Kasus Bambang KPK Berlanjut, Besok Diperiksa

Reporter

Rabu, 22 April 2015 15:30 WIB

Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto dihadang sejumlah awak media di Mabes Polri, Jakarta, 24 Februari 2015. Kedatangan Bambang Widjojanto untuk penuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri tetap melanjutkan pengusutan kasus Wakil Ketua nonaktif Bambang Widjojanto atau BW, yaitu dugaan pemalsuan keterangan saksi-saksi di Mahkamah Konstitusi.

"Betul, Pak BW mendapat surat panggilan dari Bareskrim," kata Muhammad Isnur, pengacara Bambang Widjojanto.

Menurut Isnur, dalam surat panggilan Bareskrim itu, BW akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis besok, 23 April 2015. Surat panggilan Bareskrim dengan Nomor S. Pgl/548/IV/2015/Dit.Tipideksus itu ditandatangani oleh Kepala Subdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Komisaris Besart Bolly Tifaona. Surat panggilan ini dikirim polisi, Senin, 20 April 2015.

Adapun BW ditersangkakan polisi pada 22 Januari lalu. Mantan advokat ini dituduh telah mengarahkan saksi-saksi di Mahkamah Konstitusi terkait dengan sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pengusutan kasus BW ini hanya berselang seminggu setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Diduga kuat pengusutan kasus BW ini karena penetapan tersangka Budi Gunawan tersebut. Selain BW, Ketua KPK non-aktif Abraham Samad juga dijadikan tersangka dugaan pemalsuan dokumen administrasi. Pengusutan kedua kasus ini tetap dilanjutkan oleh polisi.

Isnur mengatakan, menyikapi surat panggilan tersebut, tim kuasa hukum BW sudah mengadakan pertemuan. "Sore ini kami adakan konferensi pers," katanya.

RUSMAN PARAQBUEG

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

22 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya