Badrodin Waspadai Kelompok Ini Saat Acara Puncak Peringatan KAA

Reporter

Selasa, 21 April 2015 13:47 WIB

Jenderal Badrodin Haiti saat pengambilan sumpah dalam pelantikan sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, 17 April 2015. Badrodin dilantik setelah lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan kemarin. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan ada beberapa kelompok yang harus diwaspadai terkait dengan aksi unjuk rasa menjelang acara puncak peringatan 60 tahun Konferensi Asia-Afrika di Bandung. Badrodin menyebutkan kelompok Papua, Maluku, dan eks Timor Timur bisa saja bersikeras berunjuk rasa meski dilarang.

“Unjuk rasa bisa saja dilakukan elemen tertentu, baik dari dalam maupun luar negeri,” ucap Badrodin setelah melakukan cek keamanan persiapan KAA di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa, 21 April 2015.

Badrodin melarang unjuk rasa saat acara puncak KAA di Bandung pada 24 April 2015. Pelarangan tersebut sebagai bentuk kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain yang akan merusak acara.

Badrodin mengaku pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan tidak memberikan izin kepada pihak yang bersikeras mengadakan unjuk rasa.

Selain antisipasi unjuk rasa, tutur Badrodin, pihak Polri sudah mengantisipasi ancaman lain berupa terorisme. Untuk itu, Polri telah mengantisipasi dengan melakukan pendeteksian dan meminta bantuan unit-unit terkait, seperti Detasemen Khusus 88, untuk memperkuat polisi.

“Sudah kita pantau ancaman. Sampai sekarang ancaman teror belum ada tanda-tanda. Tapi tetap kita monitor pergerakannya,” kata Badrodin.

Pagi tadi, Selasa, 21 April 2015, Badrodin didampingi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Mochamad Irianto mengecek kesiapan keamanan. Mereka meninjau setiap gedung yang akan disinggahi para delegasi negara peserta KAA di Kota Bandung, dari Hotel Savoy Homann, Gedung Merdeka, hingga Mesjid Agung Bandung.

Sementara itu, Polda Jabar akan menurunkan 4.000 lebih personel dan 33 penembak jitu untuk mengamankan jalannya perayaan puncak peringatan KAA di Kota Bandung.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

15 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

17 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya