Aktivis: Kejaksaan Yogya Dua Kali Abaikan Laporan PPATK  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 20 April 2015 18:36 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Yogyakarta - Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Kejaksaan Tinggi menyelidiki transaksi keuangan mencurigakan yang terjadi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebab, hingga kini sudah dua kali Kejaksaan Tinggi DIY mengabaikan laporan rekening gendut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pada 2015 ini untuk ketiga kalinya PPATK melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Rekening jumbo itu harus diselidiki karena dicurigai ada tindak pidananya," kata Baharuddin Kamba, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch, Senin, 20 April 2015.

Pada tahun ini PPATK mencatat 178 laporan transaksi keuangan mencurigakan pada 2015. Sebelumnya, pada 2014 PPATK merilis pihaknya menemukan rekening gendut pejabat pemerintah di DIY yang terindikasi tindak pidana pencucian uang. Laporan PPATK itu berupa 362 laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan 181 terindikasi tindak pidana.

Bahkan pada 2013 PPATK juga merilis laporan rekening gendut di Yogyakarta dalam jumlah lebih banyak lagi, sebanyak 797 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan. “Hingga kini laporan PPATK tahun 2013 dan 2014 tersebut belum juga ada tindak lanjut dari Kejaksaan,” ujar Baharuddin.

Dia menjelaskan, transaksi keuangan melalui bank yang dicurigai itu karena tidak wajar. “Jumlah aliran dana sangat fantastis. Bisa jadi transfer uang dengan jumlah banyak untuk transaksi kejahatan,” katanya. Baik pidana korupsi maupun pidana umum.

Baharuddin mengatakan, jika Kejaksaan tidak menindaklanjuti temuan itu, maka alangkah baiknya diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Biar laporan itu tidak hanya menjadi tumpukan kertas saja," ujar dia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta I Gede Sudiatmaja belum mau memberi tanggapan soal desakan aktivis itu. Dia mengaku masih rapat gelar perkara suatu kasus. "Lebih baik besok saja, ini masih gelar perkara," kata dia saat dihubungi melalui ponselnya.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

32 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

42 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

53 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Baca Selengkapnya