Kronologis Pembunuhan hingga Usus Terburai di Bangkalan

Reporter

Senin, 20 April 2015 16:08 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Bangkalan - Istri yang selingkuh karena tidak puas dengan kondisi suami yang mengidap penyakit kencing manis melatarbelakangi kematian seorang penjual somay di Bangkalan, Jawa Timur. SA, 36 tahun, inisial si penjual somay, menjadi sasaran amuk si suami itu hingga tewas dengan kondisi mengenaskan, di antaranya ususnya yang terburai, pada Minggu, 19 April 2015.

Latar perselingkuhan diungkap Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Windiyanto Pratomo. Kesimpulan itu didapatnya dari pengakuan tersangka pembunuh berinisial HM, 45 tahun, yang ditangkap pada Minggun malam, 19 April 2015, di rumahnya di Kelurahan Pejagan. "Tersangka mengaku menghabisi korban karena berselingkuh dengan istrinya, HU, 38 tahun," katanya, Senin, 20 April 2015.

Perselingkuhan antara SA dan HU itu disebutkan terjadi sudah cukup lama. Menurut pengakuan tersangka, sebelum dihabisi, pihak keluarga sempat memperingatkan korban agar tidak main api. "Tapi korban tidak menggubris teguran itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Ajun Komisaris Andy Purnomo.

Keluarga pelaku makin kesal pada korban, karena belakangan istri pelaku HU, 38 tahun, meminta cerai. Bahkan, diam-diam HU menyewas kamar kos di Gang V, Kampung Tengket, Kelurahan Mlajah, tempat tewasnya korban SA. "Ada keluarga pelaku yang tahu bahwa istrinya sewa kamar kos di sana, kemudian diberi tahu kepada tersangka," kata Andy.

HM lalu mendatangi tempat kos istrinya. Setelah mengetuk pintu, ternyata yang keluar dari kamar bukan istrinya melainkan SA. Tanpa pikir panjang, HM lantas membuka sarung celuritnya dan membacokkannya pada SA. "Bacokan pertama mengenai lengan kiri korban," ujar Andy.

Terluka, SA berusaha kabur. Namun, HM terus mengejar dan menghujamkan celuritnya pada leher, punggung, dan pinggang. SA pun rebah sepuluh meter dari tempat kos istri pelaku dengan usus terburai.

Melihat luka-luka di tubuh korban, Andy menduga pelaku lebih dari satu orang. Terlebih polisi menyita dua sarung celurit di dekat kejadian pembunuhan. "Pelaku kami jerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara," kata Andy.

Menurut informasi yang dihimpun Tempo. HU mulai melirik lelaki lain sejak suaminya menderita penyakit kencing manis. HU ingin bercerai. Namun sebelum perceraian terjadi HU sudah berselingkuh dengan SA yang juga sudah beristri. "Kami sendiri belum bercerai," kata HM yang mengaku tidak menyesali perbuatannya itu.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya