Dua TKI Dieksekusi, Keluarga Tuti Makin Resah
Editor
Istiqomatul Hayati
Minggu, 19 April 2015 05:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rumah bercat hijau dan kuning tersebut terletak di ruas Jalan Raya Sukahaji, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Tepatnya di Dusun Manis, RT 01 RW 01, Desa Cikeusik, Sabtu siang, 18 April 2015, itu wajah sang empunya rumah, Iti Sarniti, 46 tahun, terlihat waswas.
“Sampai sekarang belum ada keputusan apa-apa untuk nasib anak saya,” katanya. Iti semakin waswas karena dua TKI asal Indonesia, yakni Siti Zaenab asal Madura, Jawa Timur, dan Karni dari Brebes, Jawa Tengah, sudah dieksekusi mati. “Saya takut, anak saya bisa juga dieksekusi tanpa pemberitahuan seperti mereka,” katanya.
Kasus yang menimpa Tuti Tursilawati, anak Iti, sebenarnya sudah lama. Keluarga sudah menerima kabar jika Tuti terlibat masalah hukum di Arab Saudi, tempatnya bekerja sebagai TKI. Sedangkan untuk kabar hukuman pancung baru diterima keluarga pada 2011. “Saat itu kami mendapat kabar dari PT Arunda Bayu sebagai sponsor Tuti ke Arab Saudi,” katanya.
Terancamnya Tuti mendapatkan hukum pancung sempat ramai empat tahun lalu. Bahkan, mantan Presiden Indonesia B.J. Habibie pun sempat mengusahakan agar hukuman pancung untuk Tuti ditunda dulu. Setelah sempat sepi, kini nasib Tuti pun mencuat kembali.
Tuti Tursilawati, 31 tahun, berangkat ke Arab Saudi pada 2009. Tujuannya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Aparat desa, menurut pengakuan keluarga, sempat mencatat keberangkatannya karena Tuti mengurus surat keterangan domisili.
Tuti kemudian bekerja sebagai penjaga lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif. Pada 2010 Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq al-Utibi.
Dari penjelasan yang diterima pihak keluarga, tindakan pembunuhan yang dilakukan Tuti kepada majikannya merupakan upaya pembelaan diri. Ini dikarenakan dirinya sering menerima tindakan kekerasan, termasuk ancaman pemerkosaan.
Sebenarnya empat anak majikannya sudah memberikan maaf, tapi ada seorang anaknya yang belum memberikan maaf sehingga Tuti pun tetap terancam hukuman pancung. Kini pihak keluarga Tuti hanya bisa meminta maaf kepada pihak keluarga dan meminta kepada pemerintah Arab Saudi untuk meringankan hukum Tuti.
IVANSYAH