Begini Perlawanan PT Persib Saat Digugat Utang

Reporter

Sabtu, 18 April 2015 08:05 WIB

Bobotoh Persib Bandung saat menyaksikan laga Persib Bandung melawan Pelita Bandung Raya pada Pertandingan Liga Qatar National Bank 2015 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 7 April 2015. Persib Bandung memenangi laga derbi melawan Pelita Bandung Raya (PBR), dengan skor 3-0. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Kuasa Hukum PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Kuswara S. Taryono, angkat bicara terkait dikabulkannya gugatan praperadilan yang diajukan Hamynudin Fariza. Putusan tersebut memerintahkan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk melanjutkan penyidikan kasus penipuan sebesar Rp 1,7 miliar yang melibatkan Direktur PT Persib Bandung Bermartabat Risha Adi Wijaya.

Kuswara menilai upaya yang dilakukan Hamynudin tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pasalnya sebelumnya telah terbit SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) terkait kasus itu karena dinilai kekurangan bukti.

"Upaya hukum apapun yang dilakukan itu hak semua orang dengan catatan koridornya harus sesuai," ujar Kuswara dalam jumpa wartawan di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Bandung, Jumat, 17 April 2015.

Menurut Kuswara, Risha Adi Wijaya tidak melakukan penipuan. Alasannya niat awalnya memang menagih utang kepada PT Keasi Media yang ditalangi oleh Hamynudin. "Dalihnya, pihak pelapor itu seolah-olah ada iming bujuk rayu dari Pak Risha, padahal tidak seperti itu," ujarnya.

Dari awalnya pun, ucap Kuswara, PT Persib tidak pernah menjanjingan untuk memberikan hak siar pertandingan kandang Persib selama musim 2011/2012. "Agar masyarakat tidak bingung, itu murni utang PT Kreasi Media," katanya.

Malah, ucap Kuswara, PT. Persib kini akan balik melaporkan Hamynudin karena telah melakukan pencemaran nama baik dengan melakukan tuduhan penipuan kepada Risha Adi Wijaya. Selain itu, Kuswara menuturkan, pencemaran nama baik yang dilakukan Hamynudin terkait Skripsi Hamynudin yang berjudul "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Tindak Pidana Penipuan yang Dilakukan Oleh Direktur PT. Persib."

Hal itu, menurut Kuswara jelas-jelas pencemaran nama baik, karena perkaranya masih dalam penyidikan, tapi Hamynudin sudah resmi menuduh jika Resha merupakan seorang penipu. "Pak Hamynudin menggugat agar dicabut SP3 itu tanggal 29 Januari 2015, sedangkan dia lulusnya itu 26 juni 2014, ini tentunya tidak benar," ucapnya.

Selanjutnya, ucap Kuswara, PT. PBB akan menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada Kapolda Jabar yang telah menerbitkan SP3 itu. "Karena wilayah praperadilan ini adalah kepolisian makanya kami serahkan kepada kepolisian," katanya.

AMINUDIN

Berita terkait

Top Skor, Rekap Hasil, dan Klasemen Akhir Liga 1: Madura United ke Championship Series, RANS Terdegradasi

3 hari lalu

Top Skor, Rekap Hasil, dan Klasemen Akhir Liga 1: Madura United ke Championship Series, RANS Terdegradasi

Seluruh rangkaian Reguler Series Liga 1 telah berakhir. Setelah pertandingan pekan ke-34, Madura United menjadi tim terakhir ke Championship Series.

Baca Selengkapnya

Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

8 hari lalu

Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga 1: Sama-sama Sudah Lolos Championship Series, Persib Bandung Kalahkan Borneo FC 2-1

8 hari lalu

Hasil Liga 1: Sama-sama Sudah Lolos Championship Series, Persib Bandung Kalahkan Borneo FC 2-1

Persib Bandung menutup laga kandang terakhir pada putaran kedua dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 dengan kemenangan. Mereka mengalahkan Borneo FC 2-1.

Baca Selengkapnya

Borneo FC Jadi Juara Reguler Series Liga 1 Musim 2023-2024

12 hari lalu

Borneo FC Jadi Juara Reguler Series Liga 1 Musim 2023-2024

Borneo FC akan bertarung dengan tiga tim papan atas Reguler Series untuk perebutan gelar juara Liga 1 musim 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Top Skor Liga 1 Usai David Da Silva Cetak Hattrick saat Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1

13 hari lalu

Top Skor Liga 1 Usai David Da Silva Cetak Hattrick saat Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1

Penyerang Persib Bandung, David da Silva, semakin kokoh di posisi teratas daftar top skor Liga 1 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Hasil dan Klasemen Liga 1: Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1, Persik vs Persita Imbang 1-1

13 hari lalu

Hasil dan Klasemen Liga 1: Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1, Persik vs Persita Imbang 1-1

Persib Bandung mengalahkan Persebaya Surabaya pada pekan ke-32 BRI Liga 1 2023-2024 dengan skor 3-1. David Da Silva mencetak tiga gol dalam laga itu.

Baca Selengkapnya

Jadwal Live dan Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Hari Ini

13 hari lalu

Jadwal Live dan Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Hari Ini

Laga besar antara Persib Bandung vs Persebaya Surabaya akan tersaji pada pekan ke-32 Liga 1 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Pekan Ke-32 Liga 1 Sabtu Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

13 hari lalu

Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Pekan Ke-32 Liga 1 Sabtu Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Jadwal Persib Bandung vs Persebaya Surabaya akan hadir pada pekan ke-32 Liga 1 hari ini. Simak H2H, perkiraan pemain, dan prediksinya.

Baca Selengkapnya

Klasemen Liga 1: Persib Bandung Lolos ke Championship Series

16 hari lalu

Klasemen Liga 1: Persib Bandung Lolos ke Championship Series

Persib Bandung memastikan satu tempat di Championship Series setelah pertandingan pekan ke-31 Liga 1 rampung.

Baca Selengkapnya

Rekap Hasil Liga 1, Klasemen Terkini, Top Skor: PSS Sleman dan Persikabo 1973 Menang, Persib Bandung Imbang

18 hari lalu

Rekap Hasil Liga 1, Klasemen Terkini, Top Skor: PSS Sleman dan Persikabo 1973 Menang, Persib Bandung Imbang

Tiga pertandingan pekan ke-31 Liga 1 2023-2024 rampung digelar pada Senin, 15 April 2024. Persikabo 1973 dan PSS Sleman menang.

Baca Selengkapnya