Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol Badrodin Haiti memberi hormat dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan III 2014-2015 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 16 April 2015. Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengatakan tantangan terbesar Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri adalah menyelesaikan kasus para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif. Menurut Oce, banyak pihak yang menganggap kasus ini adalah kriminalisasi.
"Tugas Badrodin untuk menjawab tudingan yang mengarah ke polisi. Jangan sampai ia berada di bawah bayang-bayang kasus," ujar Oce ketika dihubungi, Kamis, 16 April 2015.
Hanya beberapa jam setelah uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti langsung ditetapkan menjadi Kepala Kepolisian dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam rapat paripurna itu, Dewan juga membatalkan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri seperti yang disahkan dalam paripurna 15 Januari lalu.
Menurut Oce, ada indikasi kepolisian sengaja membiarkan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tak berlanjut sehingga mereka berdua tetap menyandang status tersangka. "Idealnya kasus ini dihentikan," kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen pada 2007, sedangkan Bambang menjadi sebagai tersangka pengarahan saksi pada 2010. Keduanya masih belum masuk KPK ketika itu.
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.