Gugatan Dikabulkan, Bos PT Persib Disidang Lagi  

Reporter

Rabu, 15 April 2015 07:51 WIB

Bobotoh Persib Bandung saat menyaksikan laga Persib Bandung melawan Pelita Bandung Raya pada Pertandingan Liga Qatar National Bank 2015 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 7 April 2015. Persib Bandung memenangi laga derbi melawan Pelita Bandung Raya (PBR), dengan skor 3-0. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Hamynudin Fariza terkait dengan terbitnya SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) kasus penipuan yang dilakukan Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) Risha Adi Wijaya. Putusan tersebut memerintahkan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk melanjutkan penyidikan kasus penipuan senilai Rp 1,7 miliar tersebut.

Dalam amar putusannya, hakim tunggal Kasianus Telaumbanua mengatakan bahwa dia menerima dan mengabulkan gugatan pemohon seluruhnya. "Menyatakan penghentian penyidikan perkara pidana yang dilakukan oleh termohon (Polda Jabar) tanggal 4 Februari 2015 atas nama tersangka Risha Adi Widjaya tidak sah dan tidak tepat serta tidak berdasar secara hukum," ujar hakim Kasianus dalam amar putusannya, Selasa, 14 April 2015.

Hakim pun menyatakan penyidik Polda Jabar diharuskan segera mengirimkan perkara pidana itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera disidangkan.

Kasus ini bermula saat Hamynudin melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan Risha Adi Widjaya, Budi Bram, dan Ruri Bachtiar ke Polda Jawa Barat pada awal Juni 2013. Para terlapor tersebut telah menjanjikan hak menyelenggarakan laga kandang Persib. Dengan syarat, Hamynudin bersedia menyelesaikan utang Ruri kepada PT Persib Bandung Bermartabat sebesar Rp 1,6 miliar. Setelah Ami menyetorkan Rp 1,6 miliar jelang akhir musim laga 2011/2012 pada akhir 2012, para terlapor tak pernah merealisasikan janji.

Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan Risha sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kuasa hukum Hamynudin, Erlan Jaya Putra, mengatakan kasus yang diajukan kliennya sudah berlangsung selama dua tahun. Bahkan kliennya terpukul saat Polda Jabar menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atas kasus ini. "Aneh sekali. Padahal tiga bukti transfer dari Hamynudin masuk ke rekening PT PBB dan satu cek tertulis senilai Rp 1,2 miliar sangat jelas. Namun penyidik tetap menilai belum cukup bukti," katanya kepada wartawan seusai persidangan, Selasa, 14 April 2015.

Pihaknya pun sangat bersyukur atas putusan hakim tersebut. "Rupanya keadilan masih ada di negeri ini," ujarnya.

Adapun kuasa hukum PT PBB, Kuswara S. Taryono, belum bisa berbicara banyak terkait dengan dikabulkannya praperadilan yang diajukan Hamynudin. Namun, sementara ini, pihaknya akan mempelajari dulu kasus tersebut. "Nanti kita akan adakan konferensi pers. Sementara ini kami akan coba bicarakan dulu dengan tim kuasa hukum," ucapnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 April 2015.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

3 hari lalu

Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga 1: Sama-sama Sudah Lolos Championship Series, Persib Bandung Kalahkan Borneo FC 2-1

3 hari lalu

Hasil Liga 1: Sama-sama Sudah Lolos Championship Series, Persib Bandung Kalahkan Borneo FC 2-1

Persib Bandung menutup laga kandang terakhir pada putaran kedua dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 dengan kemenangan. Mereka mengalahkan Borneo FC 2-1.

Baca Selengkapnya

Borneo FC Jadi Juara Reguler Series Liga 1 Musim 2023-2024

7 hari lalu

Borneo FC Jadi Juara Reguler Series Liga 1 Musim 2023-2024

Borneo FC akan bertarung dengan tiga tim papan atas Reguler Series untuk perebutan gelar juara Liga 1 musim 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Top Skor Liga 1 Usai David Da Silva Cetak Hattrick saat Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1

8 hari lalu

Top Skor Liga 1 Usai David Da Silva Cetak Hattrick saat Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1

Penyerang Persib Bandung, David da Silva, semakin kokoh di posisi teratas daftar top skor Liga 1 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Hasil dan Klasemen Liga 1: Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1, Persik vs Persita Imbang 1-1

8 hari lalu

Hasil dan Klasemen Liga 1: Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1, Persik vs Persita Imbang 1-1

Persib Bandung mengalahkan Persebaya Surabaya pada pekan ke-32 BRI Liga 1 2023-2024 dengan skor 3-1. David Da Silva mencetak tiga gol dalam laga itu.

Baca Selengkapnya

Jadwal Live dan Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Hari Ini

8 hari lalu

Jadwal Live dan Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Hari Ini

Laga besar antara Persib Bandung vs Persebaya Surabaya akan tersaji pada pekan ke-32 Liga 1 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Pekan Ke-32 Liga 1 Sabtu Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

8 hari lalu

Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Pekan Ke-32 Liga 1 Sabtu Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Jadwal Persib Bandung vs Persebaya Surabaya akan hadir pada pekan ke-32 Liga 1 hari ini. Simak H2H, perkiraan pemain, dan prediksinya.

Baca Selengkapnya

Klasemen Liga 1: Persib Bandung Lolos ke Championship Series

10 hari lalu

Klasemen Liga 1: Persib Bandung Lolos ke Championship Series

Persib Bandung memastikan satu tempat di Championship Series setelah pertandingan pekan ke-31 Liga 1 rampung.

Baca Selengkapnya

Rekap Hasil Liga 1, Klasemen Terkini, Top Skor: PSS Sleman dan Persikabo 1973 Menang, Persib Bandung Imbang

13 hari lalu

Rekap Hasil Liga 1, Klasemen Terkini, Top Skor: PSS Sleman dan Persikabo 1973 Menang, Persib Bandung Imbang

Tiga pertandingan pekan ke-31 Liga 1 2023-2024 rampung digelar pada Senin, 15 April 2024. Persikabo 1973 dan PSS Sleman menang.

Baca Selengkapnya

Daftar Top Skor Liga 1: David da Silva Teratas dengan 22 Gol Usai Cetak Gol saat Persib Ditahan Imbang Persita 3-3

13 hari lalu

Daftar Top Skor Liga 1: David da Silva Teratas dengan 22 Gol Usai Cetak Gol saat Persib Ditahan Imbang Persita 3-3

Penyerang Persib Bandung David da Silva mencetak gol ke-22 di Liga 1 musim ini saat timnya bermain imbang melawan Persita Tangerang pekan ke-24.

Baca Selengkapnya