Jokowi Mantu, Alasan Pernikahan Gibran-Selvi Pakai Adat Jawa  

Reporter

Rabu, 15 April 2015 07:42 WIB

Ibu negara, Iriana Joko Widodo, beserta putra sulungnya, Gibran Rakabuming, calon menantunya, Selvi Ananda, dan juru bicara keluarga, Anggid saat konfrensi pers terkait pernikahan putra sulungnya di gedung Graha Saba, Surakarta, Jawa Tengah, 14 April 2015. Iriana mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan khusus, dan nanti setelah waktu kurang satu bulan hari pernikahan akan diumumkan tanggalnya. Tempo/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Solo - Ibu Negara Iriana Joko Widodo menggelar jumpa pers, Selasa, 14 April 2015, terkait dengan rencana pernikahan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dengan Selvi Ananda. Pasangan muda-mudi yang akan menikah itu juga hadir dalam acara yang berlangsung di gedung Grha Saba Solo tersebut.

Iriana mengatakan bahwa upacara pernikahan akan berlangsung di gedung yang sama pada awal Juni mendatang. Upacara akan digelar dengan adat Jawa. "Karena di Solo, kami akan menggunakan adat Jawa," kata Iriana.

Bahkan pemilihan hari pernikahan juga akan menggunakan penghitungan Jawa atau yang biasa dikenal dengan pawukon. "Pada dasarnya semua hari itu baik," kata Iriana. Namun mereka tetap akan menggunakan penghitungan tersebut.

Penggunaan upacara adat Jawa sudah terlihat saat Iriana memesan busana di rumah mode Bilqis. Iriana memesan pakaian jenis kebaya dan beskap yang akan digunakan untuk upacara midodareni. Proses tersebut biasanya dilakukan pada malam menjelang hari pernikahan.

Dalam upacara tersebut, mempelai perempuan akan menggunakan kebaya Jawa berwarna hijau kekuningan. Sedangkan mempelai pria akan memakai pakaian beskap landung dengan warna yang sama.

Sedangkan pada upacara akad nikah, pengantin perempuan akan mengenakan kebaya kutu baru. Adapun mempelai pria menggunakan baju beskap. Keduanya mengenakan pakaian berwarna broken white.

Gibran dan Selvi akan melangsungkan upacara pernikahan setelah berpacaran selama lima tahun. Mereka bertemu pertama kali pada 2009 saat Selvi mengikuti pemilihan Putra-Putri Solo. Saat itu Gibran menjadi salah satu juri dalam materi bahasa Inggris.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

35 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

53 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya