Praperadilan Kandas, Sutan: Hakim Tak Konsisten  

Reporter

Senin, 13 April 2015 14:03 WIB

Sutan Bhatoegana.TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, menyatakan akan mengajukan peninjauan kembali atau PK lantaran gugatan praperadilan kliennya digugurkan hakim tunggal Asiadi Sembiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Asiadi menilai pokok perkara kasus Sutan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. "Hakim tidak konsisten berpikirnya. Kami akan ajukan PK karena kekhilafan hakim," kata Eggi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin, 13 April 2015.

Eggi mengaku tidak bisa menerima putusan bahwa gugatan kliennya digugurkan. Menurut dia, putusan hakim atas gugatan bekas Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat itu tidak memenuhi kualifikasi Pasal 82 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentang praperadilan. "Kenapa tidak dari awal saja digugurkan saat masuk pokok perkara. Kalau seperti itu, kan, kami tidak perlu mendatangkan saksi dan pembuktian di praperadilan," ujar Eggi.

Selain mengajukan PK ke Mahkamah Agung, Eggi akan melaporkan hakim Asiadi ke Komisi Yudisial karena dinilai tidak profesional.

Sutan ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2013. Kasus tersebut berawal dari amar putusan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada 29 April 2014.

Hakim menyebut Rudi pernah menyerahkan uang sejumlah US$ 200 ribu kepada Sutan. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Sutan juga akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Namun Eggi menyatakan Sutan sedang sakit. "Belum tahu akan hadir atau tidak," ujarnya.

DEWI SUCI RAHAYU



Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya