Soal Hai Fa, KKP Klaim Temukan Banyak Data Baru  

Reporter

Minggu, 12 April 2015 08:26 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, beri keterangan pers, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 23 Maret 2015. Susi kecewa dan marah bahwa kapal pencuri ikan terbesar asal Cina berbendera Panama, yakni MV Hai Fa, ternyata tidak ditenggelamkan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan Achmad Sentosa mengklaim telah menemukan banyak data-data baru terkait dengan kasus illegal fishing KM Hai Fa. "Ada banyak data-data baru dari berbagai penyidik mulai dari penyidik kami, Angkatan Laut, dan sebagainya," ujar Achmad ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 11 April 2015.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan geram dengn tuntutan dan vonis ringan yang diterima oleh nahkoda KM Hai Fa, Zhu Nian Le. Zhu divonis denda Rp 250 juta dan subsider kurungan enam bulan. Padahal, kapal tersebut ketahuan tidak memiliki surat layak operasi, membiarkan vessel monitoring system mati, serta mengambil ikan-ikan yang dilarang untuk ditangkap.

Menyusul vonis itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penyelidikan baru. Penyelidikan melibatkan berbagai instansi lain seperti Bea dan Cukai, Keimigrasian, Angkatan Laut, kepolisian, dan sebagainya.

Achmad mengaku tak bisa menyebutkan apa saja temuan-temuan baru itu. Alasan ia, karena belum bisa diungkapkan. Meski begitu, ia mengatakan, temuan temuan baru tersebut memungkinkan pihaknya untuk menjerat Hai Fa baik dari sisi pidana maupun perdata. Pidana pun bisa dilakukan dari sisi korporasi.

"Ada berbagai kemungkinan hukum yang bisa kami tempuh. Sekarang temuan-temuan baru itu masih diproses oleh tim kami," ujar Achmad.

Achmad menambahkan, temuan-temuan baru itu sebagian telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku. Kejaksaan, sebagaimana diketahui, mengajukan banding atas putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Ambon.

"Proses banding itu sepenuhnya keputusan Kejaksaan. Kami hanya membantu data. Untuk membuka perkara baru, tunggu penyidik kami selesai memproses temuan-temuan baru itu," ujar Achmad. Achmad mengapresiasi langkah banding yang dilakukan jaksa.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Bobby Palapia berkata data-data baru telah diterima jaksa penuntut umum pada hari Kamis lalu. Sekarang, data-data itu sedang dipelajari oleh tim jaksa penuntut. "Data disampaikan kepada kami via e-mail," ujarnya.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

19 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

32 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

33 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

33 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

59 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.

Baca Selengkapnya