TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selesai memeriksa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adriansyah.
Anggota Komisi Kehutanan DPR itu menjalani pemeriksaan di gedung lembaga antirasuah setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 14 jam, yakni dari pukul 10.30 WIB Jumat, 10 April 2015 hingga pukul 00.30 WIB Sabtu dinihari, 11 April 2015.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan bekas Bupati Tanah Laut, Sumatera Selatan, itu akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan. "Dilakukan upaya penahanan untuk 20 hari pertama," ujar Priharsa di kantornya, Sabtu dinihari, 11 April 2015.
Adapun penyuap Adriansyah, Andrew Hidayat, yang merupakan Direktur PT Mitra Maju Sukses lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan. Andrew keluar dari gedung KPK sekitar pukul 00.20 WIB Sabtu dinihari. Priharsa mengatakan Andrew ditahan di Rumah Tahanan yang terletak di basement gedung lembaga antirasuah itu. Baik Adriansyah maupun Andrew bungkam saat meninggalkan gedung KPK.
Adriansyah tertangkap tangan saat menerima suap dari Andrew melalui Brigadir Agung Krisdianto di hotel Swiss-Belresort di Sanur, Bali, Kamis, 9 April 2015. Anggota Komisi Kehutanan DPR itu dan Agung ditangkap di kamar lantai 4 hotel itu pada pukul 18.30 WITA. Adriansyah di Bali untuk mengikuti kongres partai banteng itu. Saat penangkapan, penyidik mengamankan duit sekitar Rp 500 juta.
Satu jam setelah penangkapan Adriansyah dan Agung, penyidik mencokok Andrew dan sopirnya di lobi Hotel Formount, Senayan, Jakarta Pusat. Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya KPK menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka. Sedangkan Agung dan sopir Andrew dibebaskan.
Duit suap itu terkait dengan pengusahaan PT Mitra Maju Sukses dan atau grup di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Johan mengatakan salah satu usaha PT Mitra Maju Sukses bergerak di bidang tambang batu bara.
Menurut Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi, peristiwa itu bermula dari informasi masyarakat pada Desember 2014 bahwa ada dugaan penyerahan uang yang dilakukan oleh Andrew kepada Adriansyah.
Kemudian, dua pekan lalu tim penyelidik dan penyidik lembaga antirasuah juga mendapa informasi akan ada serah terima duit antara Andrew dan Adriansyah. "Lokasinya setekah ditelusuri di sebuah hotel di Bali," ujarnya. Tim penyelidik dan penyidik akhirnya bergerak cepat ke hotel tersebut dan menjumpai Adriansyah sedang proses serah terima duit melalui Agung.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
3 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
15 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
16 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
22 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya