Pilih Tampil di TV, Nenek Asyani Dianggap Hina Pengadilan

Reporter

Kamis, 9 April 2015 19:10 WIB

Jadi Tahanan Luar, Nenek Asyani Digendong

TEMPO.CO, Situbondo - Ketidakhadiran terdakwa nenek Asyani, 63 tahun, dalam persidangan dengan agenda pembacaan nota tuntutan di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Kamis, 9 April 2015, menjadi penilaian sendiri di mata hakim. Ketua majelis hakim, Kadek Dedy Arcana, mengatakan Asyani tidak menghargai persidangan.

Penilaian Dedy Arcana ini dilontarkan langsung di muka persidangan dan di hadapan tim penasihat hukum. "Terdakwa tidak menghargai persidangan," kata Kadek. Padahal, kata Kadek, pembacaan tuntutan itu sudah diagendakan dalam persidangan sebelumnya. Apalagi alasan tertulis yang menyatakan terdakwa tidak bisa hadir juga tidak ada.

Yudistira, anggota tim pengacara Asyani, mengatakan ketidakhadiran terdakwa dalam persidangan karena persoalan teknis. Yudistira menjelaskan bahwa terdakwa diundang salah satu stasiun televisi di Jakarta. Sedianya, Asyani pulang pagi hari. Namun, lantaran alasan teknis, Asyani tidak bisa hadir dalam persidangan.

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan, yakni mencuri kayu jati. Karena itulah jaksa menuntut denda Rp 500 juta dengan subsider atau diganti pidana 1 hari kurungan penjara.

Dalam nota tuntutan yang dibacakan secara bergantian oleh tiga jaksa penuntut umum ini, Asyani disebutkan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana seperti yang disebutkan dalam Pasal 12 huruf d juncto Pasal 83 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Menurut jaksa penuntut, terdakwa secara sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin. Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan terdakwa, jaksa mengatakan 38 sirap yang berada di rumah Asyani berasal dari tujuh gelondong kayu yang identik berasal dari petak 43 F milik Perhutani.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

5 jam lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

3 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

3 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

4 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

5 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

14 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

14 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

14 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

15 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya