KPK Pakai Putusan Peradilan Suryadharma untuk Pengajuan PK

Reporter

Rabu, 8 April 2015 14:13 WIB

Hakim Tati Hardianti berbicara dengan tim Kuasa Hukum Suryadharma Ali dalam sidang perdana praperadilan KPK di PN Jakarta Selatan, 30 Maret 2015. Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji periode 2010-2013. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadikan penolakan gugatan praperadilan Suryadharma Ali sebagai yurisprudensi gugatan praperadilan pemohon lainnya. Selain itu, KPK juga akan menjadikannya sebagai dasar pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terkait praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dikabulkan beberapa waktu lalu.

"Nanti kami pelajari lagi. Bisa jadi PK," kata pelaksana tugas Kepala Biro Hukum KPK Nur Chusniah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 8 April 2015.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tatik Hadiyanti menolak seluruh gugatan praperadilan serta tuntutan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali pagi tadi. Alasannya, penetapan tersangka bukan termasuk obyek praperadilan seperti yang diatur dalam Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Berbeda dengan sebelumnya, hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan pada 16 Februari lalu. Sarpin menganggap penetapan tersangka Budi tidak sah secara hukum.

Selain itu, ia memperluas makna Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yakni penetapan tersangka termasuk obyek praperadilan.

Saat ditanya apakah penolakan gugatan Suryadharma berlaku surut untuk Budi Gunawan, Chusniah enggan berandai-andai. "Kalau hukum menjaga kepastian, bukan berandai-andai," ujarnya.

Chusniah berharap hakim lainnya juga berlaku sama seperti Tatik. Saat ini bekas Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana dan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristiono sedang dalam proses sidang praperadilan. Ia berharap hakim menolak eksepsi Sutan dan Udar.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya