Kejaksaan Kediri Awasi Program Dana Rp 50 Juta Tiap RT  

Reporter

Sabtu, 4 April 2015 14:49 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Kediri - Pemerintah Kota Kediri mulai membagikan dana Rp 50 juta kepada tiap rukun tetangga. Namun Kejaksaan Negeri Kediri mengisyaratkan program tersebut rawan kebocoran dan menjadikan kepala desa sebagai sasaran tersangka korupsi.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sundaya, mengatakan program pemberdayaan masyarakat (prodamas) yang diluncurkan Pemerintah Kota Kediri sebagai realisasi janji kampanye Wali Kota Abdulah Abubakar patut diawasi dengan ketat.

Selain menyerap anggaran cukup besar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, program swakelola itu mempercayakan perangkat desa atau kelurahan sebagai pejabat pembuat komitmen. "Lurah bertanggung jawab atas dana Rp 50 juta per RT di wilayahnya," kata Sundaya, Sabtu, 4 April 2015.

Tanggung jawab ini, menurut Sundaya, cukup besar terutama berkaitan pengelolaan anggaran yang bersih. Di sini lurah melakukan seluruh pembelanjaan kebutuhan yang diajukan pengurus RT sesuai proposal yang diminta. Adapun peruntukannya adalah membangun infrastruktur fisik dan pengembangan sosial ekonomi.

Data yang dikumpulkan Tempo mencatat anggaran prodamas ini mencapai Rp 74 miliar dalam satu tahun anggaran. Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 1.300 RT dengan masing-masing menerima Rp 50 juta di 46 kelurahan. Rencananya, dana itu akan terus digulirkan setiap tahun dan dikelola sendiri oleh kelurahan.

Sebagai jaring pengaman, pemerintah menunjuk tim pemantau yang terdiri atas tokoh masyarakat, lembaga swadaya, dan mahasiswa. Meski digaji oleh pemerintah, tim ini diklaim akan bekerja independen. "Kami juga memantau kemungkinan terjadinya korupsi dalam pelaksanaannya," kata Sundaya.

Saat ini sejumlah RT yang sudah menerima dana itu sebagian besar mengalokasikannya untuk pembangunan fisik. Di antaranya mendirikan balai RT, pos kamling, gapura, hingga perbaikan fasilitas lingkungan. Hal ini dianggap paling mudah karena rata-rata pengurus RT masih kebingungan memanfaatkan dana dadakan sebesar itu. "Kami akan membangun balai RT saja," kata Antonius Sutarto, Ketua RT 19, Kelurahan Bujel.

Meski memegang anggaran besar, dia mengaku tak takut terjerat korupsi karena bukan menjadi pelaksana pembangunan. Seluruh kegiatan belanja kebutuhan dilakukan kelurahan sesuai proposal kegiatan yang diajukan RT. Apalagi keuangan itu juga masuk ke rekening kelurahan sebagai pejabat pembuat komitmen.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

11 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

27 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

58 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.

Baca Selengkapnya