TEMPO.CO, Manado - Kepolisian Resor Kota Manado menemukan gudang minuman keras tradisional khas Sulawesi Utara, Cap Tikus, yang sudah dioplos dengan obat antinyamuk, Rabu, 1 April 2015. Tak tanggung-tanggung, Cap Tikus yang dioplos dengan obat antinyamuk mencapai 5.000 liter.
"Iya, kami temukan Cap Tikus yang di dalam tempat penampungannya sudah ada banyak berserakan kemasan obat antinyamuk yang sudah kosong. Kami duga sudah dioplos," ucap Kepala Polres Kota Manado Komisaris Besar Sunarto, Rabu.
Sunarto mengatakan penemuan tersebut merupakan hasil pengembangan upaya pemberantasan peredaran minuman keras. Menurut Sunarto, minuman keras tersebut menjadi penyebab utama tindakan kriminal yang meningkat akhir-akhir ini di Kota Manado.
Menurut Sunarto, pihaknya belum bisa memastikan apakah Cap Tikus oplosan obat antinyamuk tersebut sudah beredar di masyarakat. Sebab, saat ditemukan, gudang tersebut memang terlihat seperti tak terurus.
"Kami juga lihat di berkas izin yang ditemukan. Itu bukan berada di wilayah Manado, tapi di Kabupaten Minahasa Selatan. Makanya memang terkesan sengaja ditinggalkan. Tapi kami masih mengembangkannya," ujar Sunarto.
Sunarto menuturkan pihaknya telah mengirimkan sampel Cap Tikus oplosan tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado untuk diperiksa kadar oplosannya.
"Kami ingin melihat kadar racunnya. Coba bayangkan jika Cap Tikus oplosan ini dikonsumsi masyarakat. Sebanyak 5.000 liter itu banyak sekali kalau ukuran Cap Tikus, karena ini memang adalah murni bahan dasar pembuat minuman keras pabrikan," kata Sunarto.
ISA ANSHAR JUSUF
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya