Dipaksa Tenggak Miras, Remaja Ini Nyaris Diperkosa Polisi  

Reporter

Rabu, 1 April 2015 20:46 WIB

Ilustrasi. outlookindia.com

TEMPO.CO, Kupang - Seorang remaja putri di Kelurahan Lambanapu, Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), nyaris diperkosa anggota Polres setempat setelah ditahan semalaman dan dipaksa menengak minuman keras.

"Anak saya dipaksa menengak minuman keras dan nyaris diperkosa dua anggota Polres Sumba Timur," kata Merry, ibu kandung korban, kepada Tempo, Rabu, 1 April 2015.

Merry mengisahkan kasus yang terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2015. Kejadian itu berawal saat korban dengan tiga temannya sepulang pesta hendak mengisi BBM. Korban hendak pulang ke rumahnya, namun kunci sepeda motornya ditahan seorang rekannya. Karena terus diminta, namun tidak dikembalikan, korban melaporkan kejadian itu ke Pospol terdekat.

Setelah melapor, anggota polisi yang berjaga membawanya ke Markas Polres Sumba Timur untuk dimintai keterangan. Namun dalam perjalanan ke Mako Polres, korban dan polisi tersebut berpapasan dengan ketiga temannya. Kepada mereka, anggota tersebut meminta untuk ikut ke Mako Polres.

Di Mako Polres, setelah diselesaikan dengan cara kekeluargaan, dua anggota yang piket menyuruh ketiga orang tersebut pulang. Korban diminta tetap di Mako Polres dengan alasan sudah larut malam.

Di kantor polisi, korban justru tidak mendapat perlindungan. Dua polisi yang piket memaksa korban untuk minum minuman keras sebanyak empat kali. Setelah itu, korban dipukul tengkuknya hingga pingsan. Dalam keadaan pingsan, korban dibawa dengan mobil patroli ke arah luar kota, tepatnya di Patung Kuda, kilometer 8 Jurusan Sumba Barat.

Pada tengah malam sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, korban mulai siuman dan merasakan ada yang hendak membuka pakaiannya. Dengan refleks korban menendang salah satu polisi itu. Merasa terancam, kedua polisi tersebut membuang korban ke jurang sekitar Patung Kuda.

Dengan sempoyongan, korban berusaha naik dari jurang. Ketika sampai di atas, dua anggota Brimob sudah berada di situ.

Dengan menangis, korban memeluk anggota Brimob dan meminta pertolongan. Namun, kedua anggota Brimob yang sedang patroli tersebut tidak bisa berbuat apa-apa, karena kedua anggota Polres Sumba Timur beralasan korban dalam keadaan mabok.

Akhirnya, kedua anggota Brimob tersebut meminta kedua polisi itu mengantar korban ke rumahnya. Karena terus menaruh curiga, kedua anggota Brimob tersebut membuntuti mobil patroli yang mengangkut korban sampai di Polres Sumba Timur.

Sesampai di Mako Polres, korban dibiarkan begitu saja. Sekitar pukul 04.00 Wita, korban berhasil kabur dari Mako Polres berkat bantuan seseorang yang melintas di depan Mako Polres.

Korban telah membuat laporan polisi ke Unit Propam Polres Sumba Timur. Korban sendiri telah menjalani pemeriksaan pada Senin dan Selasa, 30-31 Maret 2015. Korban juga telah menjalani visum di Rumah Sakit setempat. "Kami sudah laporkan kasus ini Propam Polres Sumba Timur untuk diproses," kata Merry.

Merry menuntut agar kedua polisi itu menjelaskan kepadanya kenapa anaknya diberikan minuman keras dan dibawa ke luar kota. Merry juga meminta agar kedua polisi itu diberi sanksi tegas. "Saya hanya mau dengar dari mereka. Kenapa kasih minuman keras ke anak saya dan dibawa ke luar kota," katanya.

Humas Kepolisian Daerah NTT Agus Santosa membantah polisi di Sumba Timur nyaris memperkosa dan memberikan minuman keras kepada DP. "Saya sudah tanya dan tidak benar ada kasus itu," kata Agus.

Namun, Agus mengaku belum mendapat laporan lengkap dari Polres Sumba Timur terkait kasus itu dan laporan dari keluarga korban. "Saya masih tunggu laporan lengkapnya," kata Agus.

YOHANES SEO

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

37 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

44 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

54 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

57 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya