Upaya Praperadilan, Suryadharma Ali Tiru Jurus Budi Gunawan  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 1 April 2015 14:09 WIB

Tersangka korupsi ibadah haji, Suryadharma Ali (tengah), didampingi kuasa hukumnya menunjukkan surat permohonan pengajuan praperadilaan di Jakarta, 23 Februari 2015. Ia mengajukan permohonan status tersangka yamg dijatuhkan KPK tahun lalu. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengandalkan berita-berita di media massa sebagai alat pembelaannya dalam sidang kedua praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berita dalam media massa itu mulai dari kliping koran, copy berita online, hingga video.

"Ada 170 berkas dan dokumen yang diserahkan," kata pengacara Suryadharma, Humphrey Djemat, kepada wartawan, Rabu, 1 April 2015. Cara ini menyerupai langkah mantan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilannya beberapa waktu lalu.

Saat itu, pengacara Budi menggunakan mimik mantan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai bukti. Mimik keduanya terekam saat jumpa pers penetapan status tersangka Budi. Mimik Abraham dan Bambang dianggap menyimpan motivasi tertentu terhadap Budi Gunawan.

Berkas berita media massa dan video tentang Suryadharma Ali diperlihatkan kepada hakim tunggal Tati Hadiyati. Hari ini, agenda persidangan Suryadharma adalah pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan kubu tersangka.

"Saksi ahli yang akan didatangkan ada tiga, hari ini satu dan hari berikutnya dua saksi ahli," ujar Humphrey. Dia menambahkan, saksi fakta akan dihadirkan dari Badan Pusat Statistik dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana penyelenggaraan haji sebesar Rp 1 triliun. Dana itu berasal dari APBN dan setoran calon haji melalui tabungan haji. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Mei 2014.
Suryadharma Ali diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto Pasal 65 KUHP.

ISTMAN M.P.


Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

23 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

24 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

25 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

26 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

29 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

34 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

43 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya