TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Yudisial telah melayangkan surat panggilan terhadap Sarpin Rizaldi, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan pada 2 April 2015 di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sarpin akan diminta memberikan konfirmasi sebagai terlapor atas seluruh temuan tim panel dalam pengusutan dugaan pelanggaran etik putusan praperadilan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sidang praperadilan itu dipimpin Sarpin.
"Kalau Sarpin tak mau datang, KY anggap semua tuduhan itu benar dan akan diputuskan pleno apa sanksi untuk dia," kata anggota tim panel, Taufiqurrahman Syahuri, Sabtu, 28 Maret 2015.
Taufiqurrahman masih merahasiakan jumlah tuduhan pelanggaran etik yang dilakukan Sarpin. Ia mengklaim seluruh unsur dugaan pelanggaran etik sejak penunjukan Sarpin hingga pelaporan sejumlah tokoh ke kepolisian menjadi bahan pertimbangan tim panel.
"Komisi juga memeriksa kode etik hakim setelah putusan Sarpin. Kami mau menanyakan apakah benar statemen yang keluar dari Hotma dan Sarpin di sejumlah media massa," kata Taufiqurrahman. Hotma Sitompoel adalah kuasa hukum Sarpin dan pendiri Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron.
Komisi menuding Sarpin telah melanggar pedoman kode etik yang melarang hakim untuk mengungkapkan emosi atas kritik atau pujian dari hasil putusannya. Komisi sempat mengkritik Sarpin yang marah-marah di media dan melaporkan sejumlah tokoh ke kepolisian, termasuk dua peimpin Komisi.
"Sarpin adalah seorang hakim yang dituntut oleh kode etik harus berperilaku rendah hati dan bijaksana. Hakim tak boleh populer, hakim harus tulus bekerja, hakim tak boleh suka dipuji dan marah jika putusan dikritik," kata Taufiqurrahman.
Selain itu, konsekuensi pidana juga mengancam Sarpin dalam relasinya dengan Hotma. Sarpin sebagai pejabat negara terancam pidana gratifikasi jika benar menerima jasa beracara secara gratis dari pengacara bertarif tinggi, Hotma Sitompoel.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya
6 Januari 2024
Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok
30 November 2020
Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020
Baca SelengkapnyaIni 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik
2 November 2019
Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).
Baca SelengkapnyaSetyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik
10 Oktober 2018
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.
Baca SelengkapnyaDisebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi
17 September 2018
Komisioner KY ungkap keluhan hakim soal pungli untuk kejuaraan tenis di Bali. Para Ketua Pengadilan membantah dan adukan sang komisioner.
Baca SelengkapnyaJaja Ahmad Jayus Terpilih Menjadi Ketua Komisi Yudisial
30 Juni 2018
Seusai terpilih, Jaja Ahmad Jayus mengatakan Komisi Yudisial atau KY punya tugas berat, yakni menjaga peradilan tetap bersih.
Baca SelengkapnyaKPU Bakal Melaporkan Hakim Kasus PKPI ke Komisi Yudisial
13 April 2018
KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi Yudisial terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaKata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK
13 Maret 2018
Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan hakim di PN Tangerang sudah lama masuk dalam radar target KPK.
Baca SelengkapnyaHakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY
13 Maret 2018
Hakim dan panitera PN Tangerang terkena OTT KPK pada Senin, 12 Maret 2018.
Baca Selengkapnya