Seorang TNI AL berjaga saat ditenggelamkannya Kapal Ikan berbendera Vietnam di Perairan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, 5 Desember 2014. Penenggelaman kapal ini sesuai dengan instruksi Presiden, Jokowi untuk menindak tegas kapal ikan asing yang mencuri ikan di Indonesia. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO,Lhokseumawe - Satu lagi kapal nelayan asing ditangkap di wilayah laut Indonesia. Kali ini KHF 1780, yang berbendera Thailand, yang disergap di perairan Langsa, Aceh, Kamis subuh, 26 Maret 2015.
Komandan operasi Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Satu Andy K.J. mengatakan penyergapan dilakukan pada pukul 05.00. Sebelumnya, kapal itu dicurigai menangkap ikan di perairan lepas pantai Kuala Langsa.
Penyergapan dilakukan Polri menggunakan kapal Zaitun dengan bantuan anggota satuan polisi air setempat. "Kami mengamankan kapal dan lima awak yang terdiri atas dua asal Thailand dan tiga Myanmar serta (ikan) tangkapan mereka," ujar Andy K.J., Kamis, 26 Maret 2015.
Menurut Andy, sudah cukup banyak kapal asal Thailand yang ditangkap dan ditenggelamkan setelah keluarnya kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Namun, dia menambahkan, masih ada yang berani mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Kami harus jeli melihat kapal, dan kerja sama dengan nelayan setempat sangat penting," katanya. Menurut dia, saat ini ada modus pengibaran bendera RI pada kapal asing untuk mengelabui petugas. "Ini terutama terjadi di perairan lintas Selat Malaka."
Andy menerangkan, kapal KHF 1780 kini disandarkan paksa di Pos Polisi Air Kepolisian Resor Kuala Langsa, Aceh. Penangkapan ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.