Summarecon Minta Maaf, Janji Ganti Tanam 400 Pohon  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 26 Maret 2015 16:12 WIB

Seorang warga melintas di depan tulisan yang memprotes penebangan pohon di kawasan proyek pembangunan jalan layang non tol Antasari- Blok M , Jakarta, (9/2). TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Bandung - General Manager PT Summarecon Agung Oon Nusihono berjanji akan mengganti pohon-pohon yang ditebangnya secara ilegal. Saat ini, menurut Oon, ia masih menunggu Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung untuk memberikan arahan terkait dengan lokasi penanaman pohon.

"Kami juga siap menanam empat pohon yang berumur 10 tahun dengan tinggi yang sama," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Bandung di Jalan Sukabumi, Bandung, Kamis, 26 Maret 2015. Sebelumnya, warga memprotes Summarecon karena kedapatan menebang empat pohon berumur 10 tahun secara ilegal.

Pemerintah Kota Bandung menuntut Summarecon menanam 400 pohon. Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan dia telah meminta secara langsung pohon dengan jumlah tersebut kepada Summarecon. "Ada empat pohon (yang ditebang), dan kami beri sanksi. Kemarin Summarecon datangi kami. Mereka menyanggupi sanksi buat mereka," katanya.

Sebetulnya, Dinas Pemakaman dan Pertamanan telah memanggil Summarecon pada Jumat, 20 Maret 2015. Namun Summarecon tak memenuhi panggilan itu. Lalu, pada Senin kemarin, Dinas kembali memanggil Summarecon, dan panggilan itu baru dipenuhi pada Selasa.

Untuk penanaman 400 pohon tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan mengawasi secara langsung. Arief menjelaskan Summarecon tak akan diberi sanksi uang. Alasannya, empat pohon yang ditebang dengan ukuran tidak terlalu besar itu memang berada di wilayah pengembangan.

Hal tersebut berbeda dengan kasus penebangan pohon di Jalan Braga oleh pengembang hotel tahun lalu. Pengembang diwajibkan menanam seribu pohon plus denda uang sebesar Rp 1 miliar. "Braga itu kan ukurannya cukup besar. Lalu jalan itu benar-benar kita jaga estetikanya," ucapnya. Pohon yang wajib ditanam Summarecon berjenis ketapang lencana dan pohon palem. Arief mengimbau masyarakat agar melaporkan jika terjadi penebangan pohon.

Sebelumnya, penggantian pohon tersebut dilakukan karena Summarecon sudah menebang pohon secara ilegal untuk pembangunan perumahan Kota Summarecon Bandung di kawasan Gede Bage, Bandung. Pembangunan perumahan itu sempat diprotes karena Summarecon belum meminta restu masyarakat sekitar.

PERSIANA GALIH

Berita terkait

Penebangan Pohon di Kota Wisata Spanyol Timbulkan Protes

11 Agustus 2023

Penebangan Pohon di Kota Wisata Spanyol Timbulkan Protes

Penebangan pohon di jantung ekowisata Eropa di La Gomera, Pulau Kenari, Spanyol, menimbulkan protes para pecinta lingkungan.

Baca Selengkapnya

Hutan Pulau Sipora Mentawai Sumbar Terancam Penebangan Skala Besar

10 Agustus 2023

Hutan Pulau Sipora Mentawai Sumbar Terancam Penebangan Skala Besar

Hutan di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat semakin terancam penebangan skala besar.

Baca Selengkapnya

Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

27 Januari 2023

Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

Pemerintah Kota Bandung dan Bulog menyiapkan 500 ton beras medium untuk menekan kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya

Protes Penebangan Pohon Peneduh Jalan, Warga Mega Cinere Depok Somasi Pengurus Lingkungan

18 September 2022

Protes Penebangan Pohon Peneduh Jalan, Warga Mega Cinere Depok Somasi Pengurus Lingkungan

Penebangan pohon itu tidak sesuai dengan Perda Kota Depok No. 3 tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup

Baca Selengkapnya

DKI Ungkap 39 Kasus Penebangan Pohon Ilegal Sejak 2017, Denda Terkumpul Rp 584 Juta

9 September 2022

DKI Ungkap 39 Kasus Penebangan Pohon Ilegal Sejak 2017, Denda Terkumpul Rp 584 Juta

Polisi Kehutanan DKI mengungkap 39 kasus penebangan pohon ilegal sejak 2017 lalu. Denda terkumpul Rp 584 juta dari 44 tersangka.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, DLHK Kabupaten Tangerang Kebanjiran Permintaan Penebangan Pohon

9 Maret 2022

Cuaca Ekstrem, DLHK Kabupaten Tangerang Kebanjiran Permintaan Penebangan Pohon

DLHK Kabupaten Tangerang mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan pohon yang rawan tumbang. Tidak dipungut biaya

Baca Selengkapnya

Puluhan Pohon di Jalan Fatmawati Ditempeli Pengumuman Akan Ditebang

13 Januari 2022

Puluhan Pohon di Jalan Fatmawati Ditempeli Pengumuman Akan Ditebang

Puluhan pohon di kawasan Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan ditandai spanduk berisi pengumuman akan ditebang.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Penyelenggara Formula E di Ancol Tak Tebang Pohon Seperti di Monas

29 Desember 2021

PDIP Minta Penyelenggara Formula E di Ancol Tak Tebang Pohon Seperti di Monas

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengingatkan jangan sampai penebangan 191 pohon di Monas untuk persiapan Formula E tak terulang lagi.

Baca Selengkapnya

Dinas Pertamanan DKI Pangkas 87 Ribu Pohon Sepanjang 2021

18 November 2021

Dinas Pertamanan DKI Pangkas 87 Ribu Pohon Sepanjang 2021

Sejak awal Januari 2021 hingga Oktober lalu, Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta telah memangkas 87.779 pohon.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Terbitkan Pergub Perlindungan Pohon, Targetnya?

22 April 2021

Anies Baswedan Terbitkan Pergub Perlindungan Pohon, Targetnya?

Dengan pergub baru yang dikeluarkan Anies Baswedan itu, penebangan pohon di Jakarta tak bisa lagi dilakukan sembarangan.

Baca Selengkapnya