TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa hukum Erry Bunjamin, Amir Syamsudin optimistis, penyidik tidak akan mengaitkan kliennya dengan kasus terbunuhnya aktivis Munir. Menurut dia, penyidik Polri hanya menuduh Erry yang ditangkap pekan lalu telah memalsukan surat."Selama pemeriksaan, penyidik tidak pernah mengumumkan keterkaitan klien saya dengan kasus Munir. Jadi berita itu (keterkaitan Erry dalam kasus Munir) hanya khayalan saja," kata Amir yang dihubungi Tempo, Minggu (14/8) sore.Amir mengakui kliennya memang berada dalam satu pesawat dengan Munir saat melakukan perjalanan ke Singapura pada 6 September 2004 lalu. Erry, kata dia, akan menemui salah satu kliennya.Paspor yang digunakan Erry adalah paspor yang dibuat pada 2000. Menurut Amir, waktu itu kliennya mendapatkan undangan mendadak dari pemerintah Jepang sehingga tidak sempat mengurus berbagai dokumen dikampung halamannya, Pangkal Pinang, Riau. Menurut Amir, Erry mengurus paspor di Jakarta dengan bantuan seseorang. "Jadi Erry itu hanya diduga melakukan pelanggaran imigrasi. Bila dikaitkan dengan kasus Munir, itu terlalu berlebihan," kata Amir.Ketua tim penyidik Munir Brigjen Pol Marsudhi Hanafi belum bisa dimintai konfirmasi. Mantan Ketua TPF Munir ini tidak merespons setiap kali dihubungi melalui telepon selulernya.Jumat (12/8) lalu, Marsudhi mengakui, polisi belum menemukan kaitan langsung Erry dengan kasus Munir. Erry baru dijerat dengan pasal pemalsuan surat. "Akan kami bongkar bagaimana keterkaitan (Erry) dengan kasus Munir. Yang jelas dia patut dicurigai," kata Marsudhi. Erwin Dariyanto