Pegawai Kecamatan Siap Lahir-Batin Gulingkan Bupati
Editor
Rini Kustiani
Rabu, 25 Maret 2015 02:30 WIB
TEMPO.CO, Kediri - Seorang pegawai kecamatan di Kediri, Rahmat Mahmudi, menggugat Bupati Kediri Haryanti Sutrisno dengan tujuan menggulingkan Haryanti. Rahmat menilai kekuasaan Bupati Haryanti sangat korup. Rahmat mengaku tak gentar dipecat sebagai pegawai negeri atas perlawanannya ini.
Dihubungi seusai mengikuti sidang pemeriksaan berkas gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Rahmat mengaku siap lahir-batin melawan tirani kekuasaan Bupati Haryanti.
Rahmat meyakini perjuangannya akan mendapat dukungan mayarakat luas yang menginginkan pergantian kepemimpinan yang selama ini dikuasai keluarga Haryanti. "Birokrasi saat ini sangat korup dan nepotis," katanya kepada Tempo, Selasa, 24 Maret 2015.
Saat ini, Rahmat menggugat Bupati Haryanti atas putusannya yang menurunkan jabatan Rahmat dari Kepala Bidang Pemberdayaan Informasi Masyarakat di Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kantor Kecamatan Plemahan. Jabatan itu turun dari eselon III menjadi eselon IV.
Rahmat menduga penurunan jabatan ini merupakan bentuk kemarahan Bupati Haryanti kepada dirinya yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Bahkan sikap perlawanan ini sudah dilakukan Rahmat saat kepemimpinan Kediri dijabat Sutrisno, suami Bupati Haryanti yang berkuasa selama dua periode sebelumnya.
Rahmat gerah lantaran keluarga bupati menguasai seluruh kekuatan birokrasi, termasuk legislatif, di mana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kediri dijabat adik Haryanti, Sulkani. Sementara Sutrisno sendiri menjabat Ketua DPC PDIP Kediri yang menguasai parlemen.
Tak berhenti di sini, menantu Bupati Haryanti yakni Rahmadi Yogianto juga didelegasikan menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kediri serta Pembina Karang Taruna se-Kabupaten Kediri. Ini membuat para aktivis dan kelompok kritis di Kediri merasa terkooptasi oleh kekuasaan dinasti Sutrisno.
Bersama Rahmat Mahmudi, mereka membentuk kelompok kritis Menuju Kediri Lebih Baik (MKLB) yang kerap melancarkan kritik keras pada pemerintahan. Sejumlah tokoh parpol, mahasiswa, dosen, jurnalis, dan lembaga swadaya masyarakat bergabung dalam kelompok ini.
Rahmat sendiri mengaku siap dipecat dari korps pegawai negeri atas perlawanan dan gugatan hukumnya ini. Namun dia optimis akan bisa memenangkan gugatannya sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat bahwa tak semua keputusan bupati benar. "Saya ingin birokrasi Kediri bersih, salah satunya dengan menggulingan dinasti bupati," kata dosen salah satu perguruan tinggi di Kediri ini.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kediri Haris Setiawan mengaku tak mengetahui perihal proses hukum yang tengah berlangsung. Bupati telah menunjuk Bagian Hukum untuk mewakili sidang di PTUN menghadapi anak buahnya. "Semua ditangani biro hukum," kata Haris.
Menurut Rahmat, Bupati menunjuk delapan anggota tim dalam persidangan pemeriksaan berkas pagi tadi di PTUN Surabaya. Sementara dia justru memilih tak menunjuk pengacara sama sekali untuk menghadapi bupati.
HARI TRI WASONO