Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejaksaan 4 Jam  

Reporter

Rabu, 25 Maret 2015 00:39 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Kendari - Setelah empat jam berada di ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan pada Selasa 24 Maret 2015 sekitar pukul 20.00 Wita.

Aswad, yang didampingi pengacara Anwar Naba, keluar dengan tergesa-gesa langsung menuju mobil Terano hitam dengan plat bernomor DT 9 AR. Aswad berusaha menghindari para wartawan yang mencegatnya untuk mendapatkan keterangan perihal kehadiran dia di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Aswad hanya mengatakan kehadiranya pada Selasa sore ini sekadar bersilaturahmi. "Saya datang jalan-jalan, cerita-cerita," ujar Aswad dengan langkah cepat.

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi kedatangannya terkait pemeriksaan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pembangunan kantor bupati pada 2014, Aswad dengan ketus membantah. " Tidak benar, tidak ada korupsi," kata Aswad.

Setali tiga uang dengan Aswad, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang memeriksa pun menolak memberikan keterangan perihal pemeriksaan Aswad. "Saya tidak bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan ini. Kalau mau datang besok saja lagi untuk ketemu Asisten Pidana Khusus (Aspidsus). Kalian (wartawan) tadi sudah lihat sendiri kehadiran Pak Aswad. Kalau untuk masalah materi saya belum bisa untuk ungkapkan terkait masalah apa," kata penyidik yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.

Dalam kasus korupsi pembangunan kantor bupati, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menahan dua tersangka yakni, Alimuddin, mantan kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Konawe Utara dan Syamsul Muttaqim, kepala Bidang Pemerintahan Konawe Utara. Keduanya ditahan sejak 2014 dan kini sudah menjalani hukuman di rumah tahanan negara (Rutan) Konawe.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan penyidikan atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kelebihan pembayaran dan menyalahi kontrak kerja, sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,3 miliar.

ROSNIAWANTY FIKRI

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Memantik Kolaborasi Ekonomi Kreatif di Kota Lulo

13 September 2018

Memantik Kolaborasi Ekonomi Kreatif di Kota Lulo

Program ini bertujuan memantik semangat komunitas untuk berkolaborasi dalam industri ekonomi kreatif di Kota Kendari.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang Terjang Tiga Wilayah di Sulawesi Tenggara

25 Juni 2018

Banjir Bandang Terjang Tiga Wilayah di Sulawesi Tenggara

Banjir bandang menerjang tiga wilayah di Sulawesi Tenggara, Senin, 25 Juni 2018.

Baca Selengkapnya

Cagub Sultra Kena OTT, PDIP: Kita Telan Dulu Kenyataan Pahit Ini

28 Februari 2018

Cagub Sultra Kena OTT, PDIP: Kita Telan Dulu Kenyataan Pahit Ini

Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, yang didukung PDIP, diciduk KPK dalam OTT.

Baca Selengkapnya

Gubernur Sultra Nur Alam Jalani Sidang Lanjutan, Ini Agendanya

23 Februari 2018

Gubernur Sultra Nur Alam Jalani Sidang Lanjutan, Ini Agendanya

Dalam sidang hari ini tim pengacara Nur Alam menghadirkan lima orang saksi meringankan.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Alam, Saksi Ini Mengaku Tak Terima Permohonan Izin

18 Desember 2017

Kasus Nur Alam, Saksi Ini Mengaku Tak Terima Permohonan Izin

Di sidang Nur Alam, mantan Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tenggara mengaku tak tahu ada izin usaha pertambangan untuk PT Anugerah Harisma Barakah.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya