Cerita Nenek Pembuat Petasan Divonis 3 Bulan Percobaan  

Reporter

Rabu, 25 Maret 2015 00:14 WIB

Nenek Meri, dijemput petugas Kelurahan Kemandungan untuk menghadiri persidangan dengan agenda mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Kota Tegal, 24 Maret 2015. TEMPO/Dinda Leo Listy

TEMPO.CO, Tegal - Nenek pembuat petasan, Meri, 85 tahun, divonis tiga bulan penjara dalam masa percobaan 6 bulan di Pengadilan Negeri Kota Tegal, Selasa, 24 Maret 2015. Artinya, Meri tidak perlu menjalani hukuman selama tidak mengulang kesalahan hingga enam bulan mendatang.

Majelis hakim yang terdiri dari Enan Sugiarto, Dian Kurniawati, dan Guntoro Eka Sekti memutuskan Meri dan lima tetangganya bersalah karena menyimpan bahan peledak tanpa hak dan izin.

Menanggapi keputusan vonis tersebut, seusai sidang, Meri mengatakan, "Saya sudah kapok. Tidak akan membuat petasan lagi dan tidak mau disidang lagi."

Meski sudah lima kali disidang sejak 18 Februari 2015, Meri sempat takut untuk menghadiri sidang terakhirnya di Pengadilan Negeri Kota Tegal. Hingga pukul 12.30, Meri masih bertahan di rumahnya di Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Adapun sidang pembacaan putusannya dijadwalkan pukul 13.00.

"Nyong rundag nemen sung (saya takut sekali)," kata Meri bahasa Tegalan. Sejumlah tetangga pun berdatangan untuk menghibur sekaligus memberikan dukungan.

Setelah kedatangan Lurah Kemandungan, Setyaningsih Lasim, nenek enam cucu dan dua cicit itu baru bergegas berganti pakaian. Selain menenangkan Meri, Setyaningsih juga meminta bawahannya untuk menjemput Meri menggunakan mobil pribadi.

Sebelum kasusnya menjadi sorotan media, Meri harus mengeluarkan ongkos Rp 20 ribu untuk naik becak dari rumahnya ke Pengadilan Negeri Kota Tegal. Bagi Meri, uang Rp 20 ribu sangat berarti. Sebab, Meri menggantungkan hidup pada anak dan cucunya yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan.

Selain takut dipenjara, utang sebesar Rp 400.000 pada Warkonah juga mengganjal hati Meri. Warkonah, 43 tahun, adalah tetangga yang memasok bahan petasan pada Meri. "Jadi punya utang karena petasannya sudah terlanjur disita polisi sebelum sempat dijual," kata Meri.

Meri mengatakan, bahan berupa kertas bekas, peledak, dan sumbu dari Warkonah itu kemudian dirakit menjadi petasan oleh Wastiah, 54 tahun, Yuliah, 55 tahun, dan Sailah, 53 tahun. Petasan yang sudah jadi dijual ke Sutoto, 62 tahun, tetangga yang menjadi pengepul.

Dalam razia pada 12 Juni 2014, polisi menyita 3.100 petasan jenis leo, satu meter petasan renteng, sembilan kilogram bahan peledak berkekuatan rendah, dan tujuh ikat kelontong petasan kosong. Dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Meri dan lima tetangganya dituntut 6 bulan dalam masa percobaan 10 bulan.

Mengingat sebagian besar tersangka sudah lanjut usia, Kejaksaan Negeri Kota Tegal tidak menahan mereka selama proses hukum berjalan. "Karena tujuannya hanya untuk memberikan efek jera bagi warga Kemandungan agar tidak lagi membuat petasan," kata Kepala Seksi Intel Kejari Kota Tegal, Sunari.

Sunari menambahkan, selama ini Kemandungan dikenal sebagai kampung pembuat petasan. Hal itu diakui penasehat hukum Meri dan lima tetangganya, Joko Susanto. "Pekerjaan itu sudah turun menurun tiap menjelang bulan puasa. Tapi itu bukan pekerjaan utama," kata Joko.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

13 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

20 hari lalu

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.

Baca Selengkapnya

Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

24 hari lalu

Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.

Baca Selengkapnya

Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

24 hari lalu

Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

24 hari lalu

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.

Baca Selengkapnya

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

28 hari lalu

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

37 hari lalu

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

38 hari lalu

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.

Baca Selengkapnya

Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

43 hari lalu

Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan

Baca Selengkapnya

Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

46 hari lalu

Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.

Baca Selengkapnya