Terkecoh Investasi Menggiurkan, Puluhan Nasabah Mengamuk

Reporter

Selasa, 24 Maret 2015 07:33 WIB

REUTERS/Herwig Prammer

TEMPO.CO, Blitar - Puluhan nasabah perusahaan investasi bodong mendatangi kantor PT Dua Belas Suku (DBS) di Blitar, Jawa Timur. Mereka nyaris memukuli pegawai yang memasang pengumuman bahwa kantornya dalam keadaan tutup.

Padahal, sejak pagi sekitar 60 nasabah PT DBS menggeruduk kantor usaha bisnis investasi itu di kompleks rumah toko, Jalan TGP, Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar.

Nasabah ingin memastikan benar tidaknya operasional kantor telah ditutup seperti kabar yang ditulis media massa. "Saya dikabari rekan sesama nasabah kemarin," kata Sriyati, salah seorang nasabah PT DBS asal Kecamatan Srengat, Senin, 23 Maret 2015.

Bersama puluhan nasabah lainnya, Sriyati kaget saat mendapati pintu kantor tertutup rapat. Tak ada satu pun pegawai yang menunjukkan batang hidungnya di kantor yang gencar memasang iklan di media massa nasional itu satu tahun silam.

Sriyati cemas dengan penutupan tersebut karena memiliki sisa uang yang belum terbayar oleh PT DBS. Lantaran tergiur iming-iming keuntungan bunga hingga 30 persen per pekan, Sriyati membeli empat akun (saham) dengan nilai masing-masing Rp 5 juta.

Namun sejak mendaftar awal tahun kemarin hingga kini belum sepeser pun keuntungan yang dijanjikan PT DBS diterima Sriyati. Kekesalan sama juga dialami Arifin, warga Gedok, Kota Blitar, yang menyerahkan uang senilai Rp 525 juta kepada PT DBS.

Celakanya uang itu bukan miliknya sendiri, melainkan iuran teman-temannya yang berharap mendapat keuntungan cepat dari investasi itu. Bersama puluhan nasabah lain, Arifin memilih menduduki kantor PT DBS hingga Senin siang. Mereka hilir mudik di depan kantor yang terkunci rapat sambil mencari pegawai PT DBS yang mendadak lenyap.

Situasi nyaris ricuh ketika seorang karyawan PT DBS bernama Endik Jauhari datang dan memasang pengumuman di pintu ruko. Pengumuman itu berbunyi, "Kantor Tutup Sampai Bulan Juli. Segenap Direksi Masih Mencarikan Dana". Kontan hal itu membuat para nasabah marah dan nyaris menghakimi Endik. "Copot tulisan itu, kami minta kejelasan uang kami sekarang," teriak beberapa nasabah dengan emosi.

Beruntung situasi tak makin memanas karena beberapa aparat Kepolisian Resor Kota Blitar sudah berjaga di lokasi. Menurut laporan para nasabah, hingga kini uang yang nyantol di perusahaan itu mencapai Rp 140 miliar milik 22.000 nasabah. Jumlah tersebut lebih besar dari keterangan polisi yang menyebut 18.000 nasabah PT DBS yang belum terbayar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Blitar Ajun Komisaris Naim Ishak mengatakan masih melakukan pemeriksaan saksi. Dalam waktu dekat penyidik akan menghadirkan saksi ahli dari Universitas Brawijaya, Malang. "Kami akan meminta keterangan saksi ahli dari Universitas Brawijaya," katanya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

23 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

24 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

24 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya