Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Dolar Palsu di Bali
Reporter
Editor
Rabu, 10 Agustus 2005 13:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Denpasar menangkap komplotan pengedar Dolar Amerika Serikat palsu. Barang bukti senilai US$ 16.200 atau sekitar Rp 150 juta disita.Kepala Kepolisian Denpasar Komisaris Besar Dewa Made Parsana mengungkapkan, penangkaan dilakukan setelah seorang pria menukarkan uang dolar ke money changer Sentral Kuta, di kawasan Kuta. Setelah dicek dengan alat pendeteksi, ternyata uang pria itu palsu. "Petugas kemudian menelepon ke Polsek Kuta setelah mengembalikan uang ke pemiliknya," kata Parsana, Rabu (11/8), di Denpasar. Pria yang belakangan diketahui bernama I Wayan Dody Giarta segera meninggalkan tempat itu. Polisi pun melakukan razia di sejumlah jalan keluar kawasan Kuta untuk mencegat mobil VW hijau yang digunakan Giarta.Petugas menangkap Giarta bersama sopirnya I Gusti Bagus Martha di Jl Imam Bonjol, Denpasar. "Dari penggeledahan, kami menemukan barang bukti itu di mobil mereka," kata Parsana.Tersangka mengaku uang palsu diperoleh dari seseorang bernama Surono, yang disebutkan adalah pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Penerus Perjuangan Tanah Air. Polisi lalu menangkap Surono di sebuah hotel di Kuta. Surono mengaku kepada polisi bahwa dolar palsu yang diedarkannya adalah milik Suroto, karyawan hotel di Sanur. "Suroto juga sudah kami tangkap dan dia mengaku mendapat uang itu dari Jakarta yang dicetak disana," kata Parsana.Secara kasat mata, dolar palsu bisa dibedakan dari dolar asli dengan melihat warnanya. Dolar palsu tampak lebih tebal warna hijaunya bila dibandingkan dengan dolar asli. Rofiqi Hasan