Eksekusi Mati Belum Jelas, Liang Lahat Raheem Telah Dibuat

Reporter

Senin, 16 Maret 2015 19:15 WIB

Mobil milik Kejaksaan Negeri Madiun terparkir di depan pintu keluar LP Kelas I Madiun, Jawa Timur, 4 Maret 2015. Kendaraan tersebut digunakan mengangkut tim pendamping terpidana mati asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami, menuju LP Nusakambangan. TEMPO/Nofika Dian Nugroho

TEMPO.CO, Madiun - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, telah menyiapkan liang lahat bagi terpidana mati Raheem Agbaje Salami meski pelaksanaan eksekusi mati terhadap penyeludup heroin itu belum jelas.

Warga Spanyol kelahiran Nigeria itu telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Madiun ke Pulau Nusakambangan. "Liang lahatnya sudah jadi seminggu lalu," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Madiun, Suwarno, Senin, 16 Maret 2015.

Setelah rampung digali, liang kubur berukuran panjang 2,4 meter, lebar satu meter, dan kedalaman 1,7 meter itu dibiarkan menganga. Suwarno memperkirakan lubang tersebut akan dipenuhi air karena belakangan ini masih sering turun hujan.

"Nanti kalau mau digunakan, airnya disedot dulu. Yang penting liang lahat sudah siap. Kalau Raheem tidak jadi dimakamkan di sana, liang lahatnya akan digunakan untuk mengubur jenazah Mr. X saja (mayat tidak dikenal identitasnya)," kata dia.

Liang lahat bagi pria yang dalam paspornya tercatat sebagai warga Spanyol ini berada di Tempat Pemakaman Umum Serayu, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman. Penetapan lokasi tersebut, menurut Suwarno, sesuai dengan isi salinan surat permohonan terakhir Raheem yang diterima Dinas Kebersihan dan Pertamanan dari jaksa.

Dinas menerima salinan surat itu pada Kamis, 5 Maret 2015, atau selang sehari setelah Raheem dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Madiun ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menunggu pelaksanaan eksekusi mati. "Oleh jaksa kami diminta menyiapkan liang lahatnya. Kami melakukan penggalian setelah mendapat izin dari wali kota," ujar Suwarno.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun M. Aliq Yakin mengaku belum mendapatkan informasi resmi tentang liang lahat bagi Raheem yang telah rampung digali. Hingga kini, kata dia, Kejaksaan Madiun belum mendapat surat balasan dari Pemerintah Kota Madiun.

"Kalau secara lisan Pemerintah Kota memberikan tanggapan positif. Selebihnya kami belum tahu dan belum mendapat perintah dari pimpinan untuk mengecek (keberadaan liang lahat)," ujar dia.

Raheem merupakan satu dari sepuluh terpidana kasus narkotika yang akan dieksekusi mati di LP Nusakambangan. Dia tertangkap oleh petugas kepolisian di Bandara Internasional Juanda karena menyelundupkan lima kilogram heroin pada tahun 1999.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

22 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

8 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

9 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

11 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

17 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

20 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

21 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

38 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya