Bekingi Judi Online, Dua Perwira Polisi Dituntut 3 Tahun  

Reporter

Senin, 16 Maret 2015 18:59 WIB

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Firdaus Kurniawan diwawancarai Tempo terkait judi online bola yang melibatkan 4 anggota Polisi Polda Jabar di ruang kerjanya, Mapolda Jawa Barat, 29 Agustus 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Dua anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat dituntut hukuman 3 tahun penjara dalam kasus suap judi online. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin, 16 Maret 2015.

Kedua anggota polisi itu adalah Ajun Komisaris Dudung Suryana dan Brigadir Amin Iskandar. Tersangka lainnya yakni bandar judi online, Ali Irawan, selaku penyuap. “Ketiganya dituntut bersalah atas perbuatan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa penuntut umum, Melur Maharandika, selepas sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 16 Maret 2015.

Selain menuntut hukuman tiga tahun penjara, jaksa juga menuntut ketiga terdakwa membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta. "Meminta agar majelis hakim yang menangani perkara terdakwa menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta," kata Melur di persidangan.

Saat sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kistman G. Damanik, ketiga terdakwa secara bergantian mendengarkan tuntutan jaksa. “Terbukti secara sah dan meyakinkan terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dalam Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan.

Dijumpai seusai persidangan, terdakwa Amin Iskandar menyatakan pihaknya sedang menyiapkan pembelaan. Pledoi tersebut akan dibacakan pekan depan. Ketiga terdakwa itu tak didampingi oleh tim penasihat hukum.

Kasus ini menyeret pula perwira menengah Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono yang merupakan pimpinan dari AKP Dudung Suryana dan Brigadir Amin Iskandar. Namun Murjoko disidangkan secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta.

Murjoko dan Dudung diduga menerima suap Rp 6,5 miliar dari tiga bandar judi online. Keduanya diduga mendapatkan uang karena membantu membuka rekening ketiga bandar tersebut yang telah diblokir Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada 2013.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

2 hari lalu

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

2 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

28 hari lalu

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.

Baca Selengkapnya

Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

28 hari lalu

Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.

Baca Selengkapnya

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

29 hari lalu

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja

Baca Selengkapnya

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

38 hari lalu

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.

Baca Selengkapnya

Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

39 hari lalu

Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

42 hari lalu

Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.

Baca Selengkapnya

Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

21 Desember 2023

Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.

Baca Selengkapnya