Golkar Kubu Aburizal Bakrie Dukung Korting Hukuman Koruptor  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Senin, 16 Maret 2015 13:18 WIB

Wakil Ketua Partai Golkar versi munas Bali, Aziz Syamsudin, termenung usai mendengarkan amar putusan Mahkamah Partai Golkar, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 3 Maret 2015. Mahkamah memutuskan dan menerima kepengurusan Partai Golkar versi munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono yang sah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Wakil Ketua Umum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Aziz Syamsuddin, tak mempersoalkan rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberi remisi pada terpidana korupsi.

"Saya anggap Pak Menteri memahami semua aturan yang ada," ujar Aziz di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 16 Maret 2015. Menurut Aziz, pemberian pengurangan hukuman merupakan kewenangan penuh Menteri Yasonna. Dia mengatakan ada syarat bagi terpidana korupsi untuk mendapatkan remisi.

Namun Aziz memberi catatan bahwa pemberian remisi untuk para koruptor harus dibuat dengan pertimbangan yang matang. Misalnya, aturan itu tak menimbulkan kegaduhan masyarakat. Selain itu, remisi koruptor tak bisa diberikan untuk kasus yang telah lewat. "Aturan tak berlaku surut, untuk yang ke depan bisa saja digunakan."

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan ingin menyusun kembali kriteria pemberian remisi untuk kasus-kasus ekstraordinary. Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, memang disebutkan bahwa napi kasus korupsi, narkotik, dan terorisme tidak berhak mendapatkan remisi atau pengetatan dalam pemberian remisi.

Beleid tersebut mengatur mengenai pengetatan aturan pemberian remisi untuk narapidana kasus korupsi. Menurut Yasonna, setidaknya, ada dua syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, narapidana kasus korupsi harus bersedia menjadi justice collaborator yang bekerja sama untuk mengungkap pelaku utama atau perkara maupun pelaku korupsi yang lainnya. Kedua, narapidana kasus korupsi harus membayar pidana uang pengganti dan denda yang dijatuhkan kepadanya.

Yasonna menilai selama ini ada diskriminasi dalam pemberian remisi. Dia ingin pemberian remisi tak dilekatkan pada lembaga lain. Hal ini dilakukan supaya pemberian remisi betul-betul adil dan dipenuhi sebagai salah satu hak narapidana.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

14 jam lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

11 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

16 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

19 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

20 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

20 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

21 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

24 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

29 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya