17 WNI Termasuk Polisi Ditangkap di Malaysia, Ini Kata Polri

Reporter

Minggu, 15 Maret 2015 12:50 WIB

Gambar Borgol. merdeka.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI membenarkan penangkapan 17 warga negara Indonesia di Pulau Sebatik, Malaysia, pada Jumat, 13 Maret 2015. “Tapi kasus tersebut sudah kami selesaikan secara baik-baik,” ujar Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Ronnie Sompie ketika dihubungi, Ahad, 15 Maret 2015.

Ronnie mengatakan ke-17 WNI tersebut tertangkap lantaran pelanggaran hukum perbatasan batas negara. Menurut Ronnie, rombongan yang terdiri dari polisi, TNI, dan sipil tersebut menyeberang tak melalui prosedur dan koordinasi pihak setempat yang benar. “Ada aparat negara lain menyeberang tanpa izin, tentu menarik perhatian,” kata Ronnie.

Menurut Ronnie, kasus tersebut bermula ketika polisi ingin menjemput tersangka kasus penganiayaan anggota TNI yang terjadi tak lama sebelum penangkapan. Ronnie mengatakan, seharusnya penjemputan tersangka seperti itu dilakukan di perbatasan bukan di dalam salah satu wilayah negara yang bersangkutan.

Ronnie belum bisa memberikan informasi terperinci karena kasusnya baru selesai malam tadi. “Yang pasti sudah diselesaikan melalui koodinasi melalui Polda Kalimantan Timur dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Ronnie.

Sebelumnya, aparat Malaysia menangkap ke-17 WNI tersebut lantaran memasuki wilayah tanpa izin dan membawa senjata. Deputi Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim mengatakan rombongan terdiri dari sepuluh anggota polri, empat anggota TNI, dan tiga warga sipil.

“Mereka tak bermaksud buruk, tapi mereka menyeberang menyalahi prosedur yang seharusnya,” ujar dia seperti yang di lansir The Malay Mail Online kemarin.

Menurut Noor Rashid, ke-17 WNI tersebut bermaksud menjemput seorang pembunuh anggota TNI yang terjadi 10 Maret lalu, di Pulau Nunukan.

Kepolisian Wallace Bay di Sabah menangkap ke-17 orang tersebut melalui dua tahap. Yang pertama sepuluh orang anggota Polri dengan pakaian sipil kedapatan membawa pistol dengan mengendarai sepeda motor. Tujuh orang lainnya, ditangkap tak lama kemudian, kedapatan menyeberang menggunakan speed boat dan membawa pistol.

ANDI RUSLI

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

13 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

14 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya