Terpidana mati asal Parancis, Serge Atlaoui memasuki ruang sidang saat ikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 11 Maret 2015. Usai divonis mati, Serge Atlaoui telah mengajukan grasi ke presiden Jokowi pada 2014, namun ditolak. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengakui banyak tekanan dari dunia internasional terkait pelaksanaan eksekusi mati. Namun, kata dia, semua pihak harus menghargai kedaulatan hukum Indonesia.
"Sudah berkali-kali saya katakan, ini kedaulatan hukum kita," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Kamis, 12 Maret 2015.
Tekanan dari pihak luar kerap didapat Indonesia sejak mengeksekusi mati para terpidana narkoba. Terakhir, beberapa tokoh mengirim surat terbuka kepada Jokowi. Mereka adalah pendiri Virgin Group Richard Branson, eks Presiden Brasil Fernando Henrique Cardoso, dan eks Presiden Swiss Ruth Dreifuss.
Selain itu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menawarkan penggantian biaya penahanan dua warganya jika pemerintah Indonesia memenjarakan mereka seumur hidup.
Tawaran itu, menurut Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, diajukan ke Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi melalui sebuah surat yang dikirim pekan lalu.
Bishop menulis bahwa Australia siap menanggung semua biaya pemenjaraan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran apabila pemerintah Indonesia tidak mengeksekusi mereka.
Bishop juga menyebutkan niat pemerintah Australia untuk menukar kedua terpidana mati tersebut dengan tiga warga Indonesia yang ditahan lantaran mencoba menyelundupkan 390 kilogram heroin ke Australia.