Undang-Undang Desa Bertabrakan dengan Keistimewaan DIY  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 11 Maret 2015 19:23 WIB

Sejumlah Prajurit Keraton Yogyakarta mengikuti prosesi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta di halaman Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, 29 Juli 2014. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pejabat Kementerian Dalam Negeri baru tahu tanah kas desa di Daerah Istimewa Yogyakarta bukan aset pemerintah desa, melainkan milik Keraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman yang dikenal dengan istilah Sultan Ground dan Pakualaman Ground.

“Rupanya di DIY ada kekhususan,” ujar Kepala Sub-Direktorat Fasilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri Firman Gana Senapi.

Firman berbicara dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Ruang Unit 8 kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu, 11 Maret 2015.

Padahal, berdasarkan undang-undang itu, tanah kas desa bisa dijual untuk kepentingan umum. “Kalau ada izin gubernur, ya, silakan,” kata Firman. Gubernur yang dia maksud adalah Sultan Hamengku Buwono X, yang juga Raja Keraton Yogyakarta.

Masalah lain, dalam UU Desa diatur bahwa tanah kas desa merupakan aset desa yang harus dilengkapi dengan sertifikat hak milik. Sertifikat tersebut harus atas nama desa. “Apabila tidak ada dokumen sertifikat kepemilikan, tanah kas desa tersebut hanya berstatus hak pakai,” katanya.

Menurut dia, sertifikat hak milik itu memungkinkan desa mendapat ganti rugi tanah apabila tanah tersebut digunakan untuk pembangunan atas nama kepentingan umum. Untuk menyelesaikan masalah itu, Firman punya cara gampang. “Yang tidak ada dalam peraturan menteri dalam negeri, silakan diatur dalam peraturan gubernur,” ujarnya.

Perangkat desa dari Desa Wonokromo, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, menyampaikan masalahnya. Pada 1983, tanah kas desa di sana dipergunakan untuk membangun sekolah. Persoalannya, Bupati Bantul pada masa itu tidak menerbitkan surat yang mengharuskan tanah kas desa mempunyai sertifikat. “Dan tidak ada ganti rugi tanah hingga saat ini. Bagaimana kami mengurusnya?” katanya dalam forum.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

4 Desember 2023

Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dirinya hanya menjalani amanat undang-undang.

Baca Selengkapnya