Subsidi Parpol, Pemerintah Legalkan Pencurian Uang Rakyat  

Reporter

Editor

Kurniawan

Rabu, 11 Maret 2015 10:27 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, beri keterangan pers terkait kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 6 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Padang - Subsidi penyelenggaraan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang diambil dari APBN dinilai tak akan meminimalkan potensi korupsi lewat kader partai. "Ini malah akan melegalisasi pencurian uang rakyat," ujar peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, Selasa malam, 10 Maret 2015.

Menurut dia, tidak mungkin negara membiayai partai politik. Apalagi dengan anggaran yang besar. Partai hanya organisasi eksternal dari struktur negara.

Feri mengatakan ada tiga kelemahan jika pemerintah mensubsidi partai. Pertama, partai politik akan malas bekerja karena sudah disubsidi negara. Kedua, akan membuka ruang lahirnya partai baru yang bertujuan mengejar uang negara.

"Ketiga, uang rakyat tidak dipergunakan untuk biaya sosial ekonomi masyarakat, tapi dialihkan ke partai," ujarnya.

Kata Feri, dengan subsidi itu, partai akan menjadikan anggaran negara sebagai sumber penghasilan. Ini akan berefek terhadap ketergantungan partai pada kas negara.

Sehingga, bisa saja para politikus di DPR berupaya meningkatkan anggaran tersebut setiap tahunnya. "APBN akan menjadi bancakan parpol," ujarnya.

Menurut Feri, ketika uang rakyat digunakan untuk menguntungkan organisasi partai, maka pelaku pengubah anggaran bisa diduga menggunakan kekuatan jabatan politiknya untuk memperkaya kelompok tertentu atau partai.

"Dapat dikatakan langkah itu sebagai korupsi," ujar alumnus William and Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat, ini.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan adanya dana subsidi untuk partai politik sebesar Rp 1 triliun yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Tjahjo berharap cara ini dapat menekan potensi korupsi lewat kader partai.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

46 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

52 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

15 Januari 2024

Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

Sebagian dana partai politik terendus berasal dari perusahaan asing karena berdomisili di sejumlah negara suaka pajak

Baca Selengkapnya

Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

14 Januari 2024

Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

Sejumlah partai melaporkan dana kampanyenya Rp 0

Baca Selengkapnya