Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Rp 6 M ke Banjarmasin  

Reporter

Selasa, 10 Maret 2015 19:10 WIB

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, meringkus tiga anggota jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Polisi membeslah barang bukti berupa 2,1 kilogram sabu dan 9 ribu butir pil ekstasi (setara dengan 2,7 kilogram) senilai Rp 6 miliar.

Pelaku yang ditangkap ialah Rujian, 36 tahun, warga Raudah Besar, Samarinda; Iskandar Zulkarnain, 37 tahun, warga Meranti Raya, Banjarmasin; dan Muhammad Yunus, 40 tahun, asal Kampung Panyingkiran, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Garut. Adapun dua anggota jaringan yang masih diburu ialah Safrudin, warga Kampung Kutublang, Lhokseumawe; dan Rusman Idris, warga Samarinda.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf, yang didampingi Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Arnapi, mengatakan para tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas mengantar sabu dan ekstasi dari Aceh ke Banjarmasin. "Ada indikasi jaringan narkoba internasional ikut bermain," kata Anas, Selasa, 10 Maret 2015.

Menurut keterangan tersangka kepada polisi, pada awal Februari 2015, Yunus meminta pekerjaan kepada Safrudin, yang sama-sama tinggal di Aceh. Oleh Safrudin, Yunus diberi order mengirim narkoba dengan imbalan Rp 50 juta. Sebanyak Rp 20 juta ditransfer sebelum pengiriman.

Yunus menghubungi Zulkarnain untuk meminta dicarikan orang yang bisa mengirim narkoba ke Banjarmasin. “Imbalannya Rp 25 juta, dan sudah ditransfer Rp 13 juta,” kata Anas. Zulkarnain lalu meminta Rujian dan Rusman menjadi pengirim narkoba dengan imbalan Rp 20 juta.

Selanjutnya, Zulkarnain, Rujian, dan Rusman bertemu di Balikpapan pada 19 Februari 2015. Keesokan harinya, mereka bertiga berangkat ke Medan naik pesawat. Pada 21 Februari 2015, mereka bertemu dengan Yunus di Langsa, Aceh.

Setelah menerima narkoba dari Yunus, Zulkarnain dan kawan-kawan berangkat ke Surabaya menumpang bus. Sedangkan Yunus kembali ke Jakarta. Zulkarnain cs tiba di Surabaya pada 26 Februari 2015 dan menginap di sebuah hotel di Jalan KH Mas Mansyur. Mereka dijadwalkan berangkat ke Banjarmasin dengan kapal motor Kumala pada 27 Februari 2015, sedangkan Zulkarnain naik pesawat dengan tujuan kota yang sama.

Karena ceroboh, tersangka meninggalkan ransel berisi narkoba yang seharusnya dikirim itu di kapal. Pada 2 Maret 2015, barang itu ditemukan awak kapal, yang lantas melapor kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Oleh polisi, tas tersebut dibiarkan saja untuk memancing tersangka.

Benar saja. Sepekan kemudian, ketiga tersangka kembali untuk mengambil ransel tersebut. Saat hendak mengambil barang itulah mereka ditangkap di Pelabuhan Jamrud Selatan, Tanjung Perak. Menurut Anas, narkoba yang disita bernilai cukup besar. "Satu biji ekstasi saja bisa senilai Rp 50 ribu sampai ratusan ribu," ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal bagi mereka adalah penjara seumur hidup dan denda hingga miliaran rupiah.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya