TEMPO.CO, Yogyakarta - Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Muhammad Hawin menyatakan kampusnya akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana. Bantuan hukum bagi Denny itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM yang kini dalam tahap penyelidikan di Badan Reserse Kriminal Polri.
"Dia dosen di Fakultas Hukum UGM dan kawan kami," kata Hawin di Yogyakarta, 10 Maret 2015.
Ada empat pengacara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UGM yang akan menjadi bagian dari tim pengacara Denny. Mereka yakni pengacara senior, Kamal Firdaus; Jeremias Lemek; Dony Hendro Cahyono; dan Zahru Arqom. Mereka akan bergabung dengan puluhan pengacara lain di Jakarta yang juga akan membela Denny.
Menurut Hawin, keputusan itu muncul setelah Denny memberikan klarifikasi mengenai kasusnya di depan jajaran pimpinan Fakultas Hukum UGM mengenai kasus yang menjeratnya. Dia menambahkan, berdasarkan kajian pakar hukum di fakultasnya, Denny tidak bersalah. "Kami yakin dia tidak bersalah," kata Hawin.
Dia menjelaskan, dukungan pihaknya terhadap Denny murni diberikan atas pertimbangan kajian hukum. Hawin menegaskan, dukungan itu tidak didasari anggapan bahwa Denny adalah korban kriminalisasi karena sempat bersuara keras terhadap pelumpuhan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adapun Wakil Dekan Bidang Alumni dan Kerja Sama Fakultas Hukum UGM Andi Sandi menjelaskan, pemberian dukungan kepada Denny itu bukan keputusan yang resmi dikeluarkan Fakultas Hukum UGM. Dukungan itu diberikan atas nama komunitas akademikus UGM. "Kami sudah meminta izin ini ke semua jajaran dekan di rapat kerja fakultas," katanya.
Menurut Andi, dukungan bagi Denny mengalir dari banyak pengacara dan akademikus dari berbagai kota. Mereka merupakan kolega Denny, dan sebagian merupakan alumnus Fakultas Hukum UGM. "Kami berharap kasus ini cepat selesai dan Denny terbebas dari tuduhan," katanya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita terkait
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
12 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
12 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
13 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
13 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
13 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
18 hari lalu
Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain
22 hari lalu
Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.
Baca SelengkapnyaKKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan
55 hari lalu
Kerja sama melibatkan sejumlah fakultas di UGM.
Baca SelengkapnyaHendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana
20 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.
Baca SelengkapnyaAlmas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur
19 Februari 2024
Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.
Baca Selengkapnya