Ketua Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, bersorak bersama pendukungnya seusai mendengarkan pembacaan amar putusan Mahkamah Partai Golkar, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 3 Maret 2015. Mahkamah PG memutuskan dan menerima kepengurusan Partai Golkar versi munas Ancol. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol, Agung Laksono, mempersilakan kubu Aburizal Bakrie jika ingin memperpanjang konflik internal partai beringin. Agung tak mempermasalahkan rencana kubu Ical memasukkan gugatan terhadap surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan kepengurusan Golkar di bawahnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
"Silakan saja. Itu hak mereka," kata Agung seusai konferensi pers di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa, 10 Maret 2015. "Kami menganggap konflik ini sudah selesai di lingkup internal partai."
Tak hanya bakal mengajukan gugatan ke PTUN, kubu Aburizal juga akan melaporkan kubu Agung atas dugaan pemalsuan surat ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kubu Ical menganggap ada pemalsuan dokumen mandat dewan perwakilan daerah dalam Musyawarah Nasional Golkar di Ancol, Jakarta.
Ketua DPP Golkar Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Lawrence Siburian mengatakan laporan Aburizal tak akan mempengaruhi keabsahan Munas Ancol. Menurut Lawrence, pemalsuan dokumen terkait dengan tindak pidana. "Tidak berpengaruh bagi SK Menkumham, dong," katanya.
Lawrence juga tak khawatir oleh gugatan terhadap SK Menteri yang bakal dilayangkan ke PTUN. Lawrence meyakini pengadilan tak akan mengabulkan gugatan itu. "Dasar mereka sangat lemah karena Mahkamah Partai Golkar sudah bersidang dan mengambil keputusan," katanya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah mengesahkan kepengurusan Golkar versi Agung Laksono. Lewat SK Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH.AH.11.03-26, Yasonna juga meminta kubu Agung mengakomodasi kubu Ical dalam pembentukan kepengurusan. "Kami menyeru seluruh kader di daerah agar mematuhi putusan pemerintah ini," ujar Agung.