Abraham Samad Batal Diperiksa di Makassar, Kenapa?  

Reporter

Selasa, 10 Maret 2015 15:41 WIB

Ketua KPK non aktif, Abraham Samad dikawal sejumlab aparat kepolisian saat menuju masjid untuk melakukan salat Zuhur di Polda Sulsel, Makassar, 24 Februari 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad batal diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa, 10 Maret 2015. Kepolisian dan tim kuasa hukum Samad akan berkoordinasi guna menyusun agenda pemeriksaan ulang. "Pemeriksaannya batal," kata kuasa hukum Samad, Abdul Azis, Selasa, 10 Maret 2015.

Pemeriksaan Samad urung dilaksanakan lantaran mantan pengacara itu memiliki agenda lain. "Teknis waktunya (tidak memungkinkan)," kata Azis.

Saat ini Samad masih berada di Jakarta. Azis menerangkan, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat.

Samad berstatus tersangka kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan. Samad disinyalir membantu tersangka utama kasus itu, Feriyani Lim, mengurus kartu keluarga dan kartu tanda penduduk guna memperpanjang masa berlaku paspornya di Makassar pada 2007. Kasus ini dilaporkan oleh ketua lembaga swadaya masyarakat bernama Lembaga Peduli KPK-Polri, Chairil Chaidar Said.

Penyidik sempat memeriksa Samad di Makassar pada Selasa, 24 Februari lalu. Namun, pemeriksaan itu mendadak dihentikan karena tersangka mengeluh sakit mag. Kala itu, pemeriksaan belum menyentuh subtansi perkara. Samad baru dicecar 15 pertanyaan yang bersifat normatif selama 1,5 jam.

Azis menerangkan, Samad berharap kepolisian menjadwalkan pemeriksaan ulang dan segera memberi tahu pihaknya. "AS (Abraham Samad) memang meminta waktu yang tepat untuk diperiksa," ucap Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini. Berdasarkan pembicaraannya dengan tim penyidik, ada kemungkinan pemeriksaan ulang diagendakan pada pekan depan.

Kendati demikian, sampai saat ini, menurut Azis, belum ada kepastian jadwal pemeriksaan ulang. Tim kuasa hukum di Makassar mesti berkoordinasi lagi dengan Samad dan tim advokasi di Jakarta. "Mungkin minggu depan. Waktunya memang belum ditetapkan. Kita lihat perkembangannya nanti," tuturnya.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi dari penyidik mengenai agenda pemeriksaan ulang terhadap Samad. "Belum ada jadwalnya sampai sekarang. Penyidik dan tim kuasa hukum AS pasti berkoordinasi mengenai hal itu," kata Endi.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya