TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat antikorupsi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani, menilai Taufiequrrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji menjadi orang yang sengaja dipilih Presiden Joko Widodo untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Keduanya kini menjadi Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK yang bersifat sementara. "KPK kini bukan cuma loyo, tapi memang sengaja dirontokkan dari dalam dengan mengirimkan 'kuda troya' lewat penunjukkan keduanya," kata Julius saat dihubungi, Senin, 9 Maret 2015.
Menurut Julius, nuansa politis sangat kuat kepada Ruki dan Indrianto. Dia mengatakan, mereka bahkan punya rekam jejak menjadi pembela koruptor. "Saat ini, KPK bukan hanya melempem tapi sudah diokupasi secara struktural oleh kepentingan politik," ujar dia.
Ruki dan Indriyanto dinilai dekat dengan politikus. Sejak mereka menjadi pimpinan KPK, komisi antirasuah itu jarang terlihat mengurus kasus korupsi besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan kasus Century.
Ruki dan Indriyanto adalah "orang luar KPK" yang ditunjuk Jokowi untuk memimpin KPK. Penunjukkan itu sekaligus memberikan status nonaktif terhadap Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dijadikan tersangka oleh kepolisian.
Jokowi menunjuk satu nama lagi, yaitu Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, untuk mengisi kursi Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang masa jabatannya habis.
Langkah Jokowi itu merupakan lanjutan setelah Abraham dan Bambang dijadikan tersangka. Keduanya dibidik polisi setelah KPK menetapkan bekas calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka perkara gratifikasi dan suap.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
11 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
12 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
18 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
21 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya