Anggaran Dana Siluman DKI, Mendagri Tolak Usulan DPRD  

Reporter

Senin, 9 Maret 2015 15:00 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, beri keterangan pers terkait kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 6 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tak akan menuruti permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk memasukkan dana siluman dalam rekomendasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kementerian terus melakukan evaluasi anggaran DKI Jakarta, termasuk membandingkannya dengan anggaran 2014.

"Oh, enggak. Kalau begitu, kami tetap pakai dari gubernur," kata Tjahjo di Jakarta, Senin, 9 Maret 2015.

Jawaban itu terlontar ketika wartawan menanyakan soal paksaan DPRD Jakarta yang mengklaim rancangan APBD buatan mereka normal. Padahal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan sejumlah anggaran fiktif dalam rancangan APBD 2015. "Tak ada masing-masing punya anggaran karena nomenklatur anggaran dibahas DPRD dan Gubernur," kata Tjahjo.

Saat ini, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah menyelesaikan evaluasi dan rekomendasi solusi terkait dengan konflik ini. Tjahjo menilai sisa anggaran DKI cukup tinggi karena banyak program yang belum berjalan optimal. "Anggaran yang penting, seperti kesehatan, jangan dipotong. Tapi kami harus cek satu per satu," kata Tjahjo.

Kementerian memberikan waktu kepada DPRD dan Gubernur untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD paling lama 13 Maret 2015. Ia yakin pembahasan anggaran ini akan menemukan jalan keluar sebelum tenggat waktu. Jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan jalan buntu, Kementerian akan mengeluarkan kebijakan sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 314 ayat (4).

Undang-undang tersebut menyebutkan Menteri Dalam Negeri berwenang membatalkan isi APBD jika hasil evaluasi Kementerian tidak ditindaklanjuti Gubernur dan DPRD dalam waktu tujuh hari. Jika dibatalkan, yang akan berlaku adalah APBD 2014.

"Kami punya kewenangan, pokoknya kami tak ingin anggaran DKI terlambat sehari pun. Implikasinya nanti di tender, persiapan pembangunan, dan gaji aparatur," kata Tjahjo.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya