Jokowi Perintahkan Stop Kriminalisasi, Bagaimana Polisi Memahaminya?

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 9 Maret 2015 06:13 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, berikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol. Budi Gunawan, di Gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus rekening gendut dan tranksaksi mencurigakan. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, menyatakan polisi tak akan menghentikan penyidikan maupun penyelidikan kasus yang menjerat dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto maupun pendukungnya.

Meski demikian, Ronny memastikan Polri sudah mengetahui dan memahami perintah Presiden Joko Widodo yang meminta polisi menghentikan kriminalisasi. "Perintah Pak Jokowi menghentikan kriminalisasi, bukan menghentikan penegakan hukum," ujar Ronny saat dihubungi, Sabtu, 7 Maret 2015.

Ronny mengklaim polisi tak mengkriminalisasi kasus-kasus yang menyeret Bambang, Abraham, dan sejumlah tokoh penggiat anti-korupsi, yakni Denny Indrayana serta Yunus Husein. Menurut Ronny, pengusutan kasus mereka berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan mengada-ada sehingga murni penegakan hukum.

"Tidak ada perintah nyetop penegakan hukum," ujarnya. Selain itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso juga tak dinyatakan bersalah bila telah mengkriminalisasi petinggi lembaga antirasuah maupun pendukungnya.

Adapun kasus Denny, kata dia, belum ada tersangkanya. Ronny menyebutkan Denny dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Namanya saksi, informasi penyidikan beliau belum ditetapkan sebagai tersangka. Kalau dipanggil sebagai saksi, bukan kriminalisasi kan."

Sedangkan kasus Bambang, Ronny mengatakan tim penyidik tetap akan memeriksanya lagi pada Senin, 9 Maret 2015. Rabu lalu, 4 Maret 2015, Bambang mendatangi Bareskrim Polri untuk minta diperiksa.

Namun, penyidik Bareskrim tak mau memeriksanya lantaran tidak ada jadwal. "Masak ngikutin maunya beliau. Kapan KPK ngikuti maunya tersangka, kan gak ada," kata dia.

Bareskrim Polri telah menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Banyak yang mensinyalir kasus Bambang ini sebagai upaya serangan balik Polri karena KPK telah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Tak hanya Bambang, aktivis antikorupsi seperti mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dan mantan Kepala PPATK Yunus Husein juga dilaporkan ke polisi atas kasus yang berbeda.

Denny dijerat dengan kasus payment gatewat saat menjabat Wakil Menteri Hukum. Sedangkan Yunus diduga membocorkan rahasian data bank karena pernah mencuit di twitter ihwal Budi Gunawan yang telah mendapat label merah dari KPK.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

23 menit lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

30 menit lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

35 menit lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

1 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

1 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

3 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

3 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

5 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

5 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya