Mandra Dijebloskan ke Rutan Salemba Hari Ini  

Reporter

Jumat, 6 Maret 2015 20:05 WIB

Mandra. Dok.TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Komedian dan seniman Betawi, Mandra Naih alias Mandra, resmi ditahan Kejaksaan Agung hari ini, 6 Maret 2015. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi program siap siar Televisi Republik Indonesia 2012 yang merugikan keuangan negara Rp 47.819.869.900.

"Ya benar tersangka M sudah ditahan bersama dua tersangka lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta hari ini.

Kedua tersangka lainnya, Iwan Chermawan, Direktur Utama PT Media Arts Image, dan Yulkasmir, pegawai negeri sipil selaku pejabat pembuat komitmen.

Kapuspenkum menyebutkan Mandra ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung sampai 20 hari ke depan terhitung dari 6 Maret 2015.

Kapuspenkum menjelaskan dugaan korupsi Program Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tahun Anggaran 2012, ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukannya bukti permulaan yang cukup.

Pelaksanaan pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 yang berasal dari dana APBN tersebut terbagi dalam 15 paket pekerjaan dan telah dimenangkan oleh delapan perusahaan.

Kedelapan perusahaan itu, PT Media Arts Image, sebanyak tiga paket (kartun anak pra-sekolah, video musik/klip video, dan video musik internasional), PT Viandra Production, sebanyak empat paket (animasi robotik, FTV komedi, sinema FTV kolosal, dan sinetron komedi) dan PT Arum Citra Mandiri, sebanyak satu paket (animasi Indonesia)

PT Kharisma Starvision Plus, sebanyak satu paket (sinema), PT Kreasi Imaji Nusantara sebanyak dua paket (sinetron komedi, dan sinema seri), PT A Man International sebanyak dua paket (FTV anak-anak, dan animasi asing), PT Cipta Mutu Entertainment, sebanyak satu paket (animasi asing) dan PT Kreasindo Pusaka Nusa, sebanyak satu paket (film kartun animasi animalia).

Dalam pelaksanaan paket pekerjaan PT Viandra Production dan PT Media Arts Image, telah terjadi dugaan proses lelang yang menyimpang dari prosedur yang berlaku dan terjadi pembengkakan (mark up).

Dalam kasus tersebut, Mandra diancam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebelumnya, Mandra pernah diperiksa Kejagung pada 11 November 2014 dengan status sebagai saksi.

ANTARA

Berita terkait

59 Tahun Mandra: Seniman Topeng yang Tembus Layar Lebar dan Sinetron

1 hari lalu

59 Tahun Mandra: Seniman Topeng yang Tembus Layar Lebar dan Sinetron

Sebelum menjadi bintang sinetron, Mandra adalah seorang seniman tradisional. Kemampuan aktingnya diasah dalam seni topeng Betawi.

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.

Baca Selengkapnya

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup

Baca Selengkapnya

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962

Baca Selengkapnya

Komedian Lenong Betawi, Omaswati Meninggal

16 Juli 2020

Komedian Lenong Betawi, Omaswati Meninggal

Kabar berpulangnya Omaswati langsung tersebar viral melalui unggahan duka cita selebritas Indonesia seperti Gading Marten dan Dorce Gamalama.

Baca Selengkapnya

Direksi Dinonaktifkan, Dewas: Operasional TVRI Tak Terganggu

28 Maret 2020

Direksi Dinonaktifkan, Dewas: Operasional TVRI Tak Terganggu

Dewan Pengawas menyatakan operasional TVRI tak terganggu meski direksi diberhentikan.

Baca Selengkapnya

Dinonaktifkan Dewan Pengawas, Direktur TVRI Siapkan Pembelaan

27 Maret 2020

Dinonaktifkan Dewan Pengawas, Direktur TVRI Siapkan Pembelaan

Dewan Pengawas TVRI memecat tiga direksi tanpa alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka

Baca Selengkapnya

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya