Polisi Menyamar Tangkap Penjual Miras Oplosan  

Reporter

Kamis, 5 Maret 2015 22:00 WIB

Miras oplosan "Cherrybelle" yang telah diecer diamankan petugas Polsek Lembang, Jawa Barat, 5 Desember 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bangkalan - Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menyita lebih dari seratus botol minuman keras oplosan dan dua drum arak dari sebuah rumah di Desa Genangka, Kecamatan Burneh. Rumah milik Ari, 53 tahun, itu juga dijadikan pabrik pembuatan miras oplosan.

"Ada 116 botol miras dan dua drum arak yang kami temukan di rumah itu," kata Kepala Satuan Sabhara, Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Bidarudin, Kamis 5 Maret 2015.

Menurut Bidarudin, terbongkar pabrik miras oplosan ini karena keberadaannya dianggap telah meresahkan warga sekitar. Apalagi sejak ada pabrik tersebut, tindak kriminalitas di desa itu dikeluhkan meningkat seperti kejahatan begal sepeda motor.

Agar tidak salah sasaran, dia melanjutkan, sejumlah anggota polisi menyamar sebagai pembeli. Meski tidak dikenal, sang pemilik rumah ternyata melayani polisi yang menyamar dengan ramah. Satu botol miras oplosan dengan bahan utama arak tersebut dijual seharga Rp 30 ribu perbotol. "Pemilik pabrik bernama Ari langsung kami tahan," ujar dia.

Namun, setelah polisi selesai melakukan pemeriksaan, pemilik pabrik oplosan dilepas. Kata Bidarudin, tersangka dibebaskan sesuai Peraturan Daerah Bangkalan bahwa tersangka hanya dikenakan tindak pidana ringan alias hukuman tanpa pidana penjara. "Dia akan sidangkan pada pekan depan," katanya.

Menurut pantauan Tempo, di pengadilan para pelaku tindak pidana ringan hanya dikenai sanksi membayar denda murah antara Rp 200 hingga 500 ribu rupiah. Setelah membayar denda, para tersangka akan kembali menggeluti pekerjaannya sebagai penjual miras.

Ini tepat seperti yang pernah dilakoni Ari. "Ari memang sudah beberapa kali tertangkap," kata Bidarudin mengakui.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Baca Selengkapnya

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.

Baca Selengkapnya

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.

Baca Selengkapnya

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya