Penyitaan Aset Fuad Amin Berhenti di Angka 80  

Reporter

Kamis, 5 Maret 2015 05:38 WIB

Fuad Amin Imron, Ketua DPRD Bangkalan. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Bangkalan: KPK menyita seluruhnya empat bidang tanah dan dua rumah mewah yang diduga milik Ketua DPRD yang juga mantan Bupati Bangkalan selama dua periode, Fuad Amin Imron, Rabu, 4 Maret 2015. Penyitaan disebutkan masih bakal berlanjut hari ini, Kamis, 5 Maret 2015. "Besok hari terakhir penyitaan aset Fuad," ujar seorang penyidik di sela penyitaan yang dilakukan, Rabu, 4 Maret 2015.

Satu yang disita kemarin adalah rumah di mana Fuad Amin ditangkap penyidik KPK pada 2 Desember 2014. Saat itu penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai sebesar Rp 4 miliar yang disimpan di balik dinding rumah mewah dan besar itu.

Penyitaan Rabu mengungkap pula kalau rumah yang ada di Kampung Sak-sak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, itu dilengkapi kolam renang dan carport bawah tanah yang aksesnya dikelilingi kebun mini dan pagar setinggi satu meter.

Saat penyidik KPK masuk, rumah tersebut terlihat sudah lama tidak dihuni. Hanya ada tiga penjaga dari anggota Satpol PP Bangkalan. Biasanya, rumah itu didiami Siti Masnuri, istri muda Fuad Amin. "Sudah lama tidak ditempati, saya tidak tahu Ibu Nyai ke mana," kata seorang penjaga.

Seorang penyidik KPK mengungkap catatannya bahwa hampir 80 aset tanah dan bangunan milik Fuad Amin telah disita hanya di Bangkalan. Aset lainnya ada yang tersebar di Bali dan juga Jakarta. Mereka di antaranya apartemen, rumah, rumah toko, dan butik. Itu belum termasuk sebelas mobil dan rekening berisi uang senilai Rp 200 miliar yang juga disita.

Fuad Amin ditangkap dengan jerat menerima hadiah atau janji terkait dengan jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik. Belakangan jeratnya bertambah yakni penyalahgunaan wewenang sebagai bupati sepuluh tahun dan tindak pidana pencucian uang. “Saya sebagai bupati meminta maaf atas nama bapak saya, KH Fuad Amin, apabila selama menjadi bupati dan ketua DPRD melakukan kesalahan,” kata Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad, Selasa, 3 Maret 2015.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

48 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya