Redam Kisruh KPK vs Polri, Jokowi Terbitkan Inpres

Reporter

Rabu, 4 Maret 2015 14:02 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki (kedua dari kanan), Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti (kiri) dan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo (kedua dari kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Februari 2015. Pertemuan tersebut membahas tingkatkan sinergi antarlembaga. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Instruksi Presiden Tahun 2015 tentang Pemberantasan Korupsi. Tujuan penerbitan inpres ini, menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto, guna menguatkan lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan kerja bersama pemberantasan korupsi.

"Pekan ini diharapkan selesai Inpres 2015 tentang Pemberantasan Korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga," kata Andi, di Istana Negara, Rabu, 4 Maret 2015. "Draft inpresnya sudah masuk ke Sekretariat Kabinet. Diharapkan paling lambat pekan depan inpres itu bisa dikeluarkan.

Menurut Andi, penerbitan inpres itu juga disebabkan adanya konflik antara KPK dan Polri yang telah berkali-kali terjadi. Padahal, kata dia, Jokowi sudah berkali-kali mengingatkan bahwa penyelesaian konflik KPK dan Polri harus segera dilakukan tanpa adanya manuver politik serta kepentingan pihak-pihak lain.

Andi berharap setelah inpres itu dikeluarkan, KPK dan Polri serta Kejaksaan Agung bisa bekerja sama tanpa adanya tumpang tindih kewenangan dan ego sektoral dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Musababnya, dalam inpres itu mekanismenya adalah sistem building, yang semua instansi penegak hukum saling bahu-membahu dalam pemberantasan korupsi. "Seperti strategi nasional pemberantasan korupsi 2015," ujarnya.

Menurut Andi, Presiden berharap pencegahan korupsi diupayakan menjadi 70-75 persen dari porsi program aksi pemberantasan korupsi di Indonesia. Jadi, kata dia, instansi penegak hukum itu bisa cepat mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administrasi atau kemungkinan intensi sengaja untuk menggunakan keuangan negara secara tak sah.

Andi mengatakan usulan inpres itu datang dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Draft inpres itu sangat detil dan teknis dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Namun, ketika ditanya apakah inpres itu juga memuat soal pencegahan kriminalisasi terhadap salah satu anggota instansi penegak hukum, Andi enggan menjawab. "Itu beda isu lagi," ujarnya.

REZA ADITYA

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

3 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

3 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

3 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

4 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

4 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

5 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

6 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

8 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

9 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya