Ke Bareskrim, Bambang Widjojanto Tagih Surat Balasan  

Reporter

Rabu, 4 Maret 2015 12:25 WIB

Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto dihadang sejumlah awak media di Mabes Polri, Jakarta, 24 Februari 2015. Kedatangan Bambang Widjojanto untuk penuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto, Muji Kartika Rahayu, mengatakan kliennya akan datang ke kantor Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian siang ini. Bambang, menurut Muji, datang atas inisiatif sendiri untuk meminta surat balasan polisi atas pertanyaan yang dilayangkan pekan lalu.

"Mas Bambang akan ke Bareskrim pukul 13.00. Salah tujuannya meminta kepada Kapolri membalas surat keberatan," kata Muji di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2015.

Pada Selasa, 24 Februari 2015, Bambang datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim atas dugaan kasus pengarahan kesaksian palsu. Bambang dilaporkan oleh Sugianto Sabran karena diduga mengarahkan kesaksian palsu pada persidangan sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Pekan lalu, Bambang seharusnya menjalani pemeriksaan ketiga. Pemeriksaan pertama yaitu saat ia ditangkap pada 23 Januari 2015, kedua pada 3 Februari 2015, dan ketiga pekan lalu. Namun, Bambang menolak diperiksa dan malah mengantarkan surat keberatan langsung ke Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Kamil Razak.

Dalam surat itu, Bambang menanyakan pasal sangkaan kepadanya yang bertambah dari panggilan sebelumnya. Ia juga menanyakan belum diterimanya berita acara pemeriksaan oleh penyidik.

Muji mengatakan kedatangan Bambang kali ini bukan atas panggilan kepolisian. Namun, jika Bambang siap jika harus sekaligus menjalani pemeriksaan. Selain menanyakan balasan surat keberatan, rencananya Bambang akan meminta langsung kepada polisi untuk diperbolehkan melakukan gelar perkara khusus. "Kami ingin ada gelar perkara khusus," kata Muji.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya