Barter Kasus Menyulut Protes Pegawai KPK

Reporter

Rabu, 4 Maret 2015 05:43 WIB

Tandatangan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituliskan di kain putih sepanjang 10 meter dalam aksi damai ratusan pegawai KPK di halaman gedung KPK, Jakarta, 3 Maret 2015. Aksi yang diikuti seluruh pegawai KPK tersebut menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta: Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi memprotes keputusan pimpinan KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi bekas calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Protes disulut kesepakatan KPK dengan Kejaksaan dan Kepolisian sebagai jalan keluar kisruh komisi dengan polisi.

"Kami tak sepakat jika perkara korupsi Budi dibarter dengan penghentian serangan terhadap KPK," kata seorang pegawai KPK kepada Tempo di kantornya, Selasa, 3 Maret 2015.

Pegawai itu, yang minta dirahasiakan identitasnya, mengaku tahu pimpinan lembaganya berupaya menghentikan 'serangan' terhadap pimpinan, penyidik, dan pegawai KPK. Setelah menetapkan Budi tersangka, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan penyidik KPK Novel Baswedan.

'Serangan' polisi bukan cuma itu. Pelaksana tugas Direktur Penyidikan Endang Tarsa dan keluarganya berkali-kali didatangi polisi. Ary Widyatmoko dilaporkan ke polisi karena ia turut terlibat menetapkan Budi tersangka saat menjabat Direktur Penyelidikan. Pelaksana tugas Kepala Biro Hukum KPK Chatarina Girsang juga dilaporkan saat melawan kubu Budi di sidang praperadilan.

Semua 'serangan' itu, tak mengurangi semangat para pegawai KPK bekerja. Seorang pegawai tersebut mengatakan, ia dan kawan-kawannya sudah tahu bekerja di komisi antirasuah sama dengan berjihad.

Pegawai ini mengatakan, banyak rekannya yang berharap pimpinan lembaganya mengajukan KPK untuk melanjutkan pengusutan dugaan korupsi Budi. "Kami tak mau dugaan korupsi Budi yang begitu besar ditukar dengan kasus-kasus kecil seperti kasus Novel," katanya. "Sebab seperti kami, Novel pun sudah menyatakan jihadnya memberantas korupsi."

Tapi upaya Peninjauan Kembali itu ternyata tak dilakukan. Pimpinan KPK secara resmi malah mengumumkan pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan Agung pada Senin, 2 Maret 2015. Pelimpahan itu yang kemudia menyulut aksi protes oleh para pegawai KPK pada Selasa, 3 Maret 2015.

Sumber Tempo mengatakan barter kasus Budi menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan KPK dengan Jaksa Agung pada 23 Februari 2015. Menurut sumber itu, KPK melontarkan ide pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan Agung. KPK kemudian ingin pelimpahan itu menjadi salah satu pertimbangan polisi untuk berhenti 'menyerang' KPK.

Jaksa Agung M. Prasetyo, ketika itu, menyatakan bahwa pelaksana tugas Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa pengusutan kasus Samad dan Bambang sudah "Harga mati polisi."

Tapi pimpinan KPK tak menyerah. Menurut sumber yang sama, pimpinan menimbang bahwa yang perlu diselamatkan bukan hanya Samad dan Bambang, melainkan juga para pegawai dan penyidiknya.

Ketua KPK sementara Taufiequrrachman Ruki tak merespon pesan pendek dan panggilan telepon Tempo saat ditanya soal dugaan barter kasus ini. Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi Sapto Pribowo juga enggan berkomentar.



MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya