Opini: Bapak Jokowi, Data Anda Untuk Soal Hidup-Mati

Reporter

Senin, 2 Maret 2015 03:34 WIB

Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com

SEBELUMNYA: Jokowi pun Sembrono di Hitungan Ini

PARA praktisi klinis serta akademisi masih terus memperdebatkan definisi adiksi yang paling akurat secara klinis. Meskipun demikian, terdapat banyak perangkat pengukuran dan diagnostik terstandarisasi yang diterima luas untuk menentukan tingkat adiksi, yang memerhitungkan lebih dari sekedar frekuensi dan metode penggunaan napza. Pengukuran ini melibatkan dimensi-dimensi biologis, psikologis serta sosiologis.

Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menggunakan International Classification of Diseases and Health Problems (ICD-10) atau Klasifikasi Internasional Penyakit dan Masalah Kesehatan versi 10 untuk menentukan adiksi. Beberapa alat pengukuran/asesmen adiksi lain yang terstandarisasi, dapat diandalkan, dan disetujui oleh WHO juga tersedia dan dapat digunakan untuk mengukur tingkat penggunaan napza yang bermasalah.

Yang membedakan alat-alat ini dengan kategorisasi “kasar” dari BNN-UI adalah aplikasi dan penekanan elemen-elemen perilaku, kognitif dan fisiologis yang kompleks pada adiksi, sesuai sejatinya. Elemen-elemen ini meliputi kualitas hidup pengguna, gejala putus zat, relapse/penggunaan kembali yang kronis, serta bukti-bukti jelas yang menunjukkan efek merusak akibat penggunaan zat secara tidak terkendali.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengestimasikan adanya 74.326 orang pengguna napza suntik di Indonesia, dengan konsentrasi pengguna terbanyak berada di Jakarta dan sekitarnya, Jawa Timur, serta Jawa Barat. Organisasi-organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-bangsa dan WHO juga merujuk pada angka/data ini.

Angka ini mencerminkan perkiraan jumlah pengguna napza suntik dalam survey lain yang dilakukan oleh BNN-UI pada tahun 2011. Survey ini juga mengidentifikasi sekitar 1,1 juta pengguna napza non-suntik di Indonesia. Kebanyakan dari mereka menggunakan ecstasy dan crystal methamphetamine (shabu) sebanyak lebih dari 49 kali pada tahun sebelum survey dilakukan.

Meskipun demikian, seperti yang telah dijabarkan di atas, indikator seperti metode atau frekuensi penggunaan napza saja tidak cukup untuk menentukan apakah seseorang membutuhkan rehabilitasi atau tidak, atau bahkan apakah rehabilitasi merupakan metode yang tepat.

Di antara para pengguna ini, mungkin hanya beberapa yang siap atau memilih untuk menjalani program rehabilitasi di pusat rehabilitasi BNN. Yang lainnya mungkin memilih untuk mengikuti program terapi rumatan metadon; sebagian lagi mungkin dapat terus hidup mandiri secara produktif sambil mengelola sendiri penggunaan napza mereka.

Perkara Hidup dan Mati
Para analis dari dalam maupun luar Indonesia telah dengan jelas berargumen menentang hukuman mati bagi tindak pidana narkotika dengan dasar keberpihakan pada hak asasi manusia. Berbagai bukti dari Singapura, Malaysia, dan berbagai negara lainnya menunjukkan bahwa hukuman mati tidaklah efektif dalam menimbulkan efek jera untuk menghalangi peredaran maupun menekan tingkat penggunaan narkotika.

Harus diakui bahwa setiap penelitian pasti memiliki ambang kesalahan, tidak semua penelitian dirancang dan dilaksanakan dengan baik. Dalam situasi terburuk, penelitian dapat dimanipulasi sedemikan rupa untuk memberi pembenaran kebutuhan politik tertentu, menyulut ketakutan publik dan memberikan kredibilitas semu untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang punitif, tidak etis dan tidak populer.

Keputusan maupun kebijakan apapun, apalagi yang menyangkut hidup atau mati seseorang harus diambil berdasarkan bukti yang baik dan dapat diandalkan.

*) Claudia Stoicescu adalah kandidat PhD di University at Oxford, peneliti Centre for Evidence-Based Social Intervention, dan visiting researcher yang tengah melakukan kolaborasi dengan Atma Jaya HIV-AIDS Research Center dan Persaudaraan Korban Napza Indonesia untuk menginvestigasi risiko HIV di antara pengguna narkotika suntik perempuan.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya