Tim Advokasi di Makassar Ingin Pidanakan Pelapor Samad  

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 28 Februari 2015 13:27 WIB

Ketua KPK non aktif, Abraham Samad dikawal sejumlab aparat kepolisian saat menuju masjid untuk melakukan salat Zuhur di Polda Sulsel, Makassar, 24 Februari 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Tim advokasi Abraham Samad di Makassar mewacanakan pemidanaan terhadap semua pelapor Abraham Samad.

Hingga kini, tim advokasi yang beranggotakan pegiat antikorupsi dan akademikus itu sedang mengkaji dan mengidentifikasi setiap tuduhan yang dialamatkan kepada Samad.

Koordinator tim advokasi Abraham Samad, Adnan Buyung Azis, mengatakan keinginan timnya melaporkan balik para pelapor Samad menunggu restu dari Samad dan tim kuasa hukum di Jakarta.

"Kami tidak bisa ambil keputusan sendiri. Semoga Tim Taktis (Tim Advokasi Anti-Kriminalisasi) di Jakarta sependapat dengan usulan itu," kata Adnan, kemarin.

Dalam sebulan terakhir, Samad diadukan ke kepolisian atas tiga kasus. Yakni pemalsuan dokumen administrasi kependudukan di Makassar, "rumah kaca" alias penyalahgunaan kewenangan, dan kepemilikan senjata api tanpa izin. Dalam dua kasus pertama, mantan pengacara itu sudah berstatus tersangka.

Tidak hanya itu, Samad juga diterpa sejumlah isu miring. Di antaranya ihwal foto mesranya dengan perempuan yang diduga Feriyani Lim dan perempuan mirip Elvira Devinamira, Putri Indonesia 2014. Semua isu itu, Adnan mengatakan, sampai sekarang tidak dapat dibuktikan dan tidak lebih dari upaya menghancurkan nama baik Samad.

Adnan menerangkan, pihaknya akan melakukan pengkajian dan analisis terhadap semua laporan yang dialamatkan kepada Samad. Hingga kini, pihaknya memang belum mengetahui detail mengenai rekonstruksi yang dibangun penyidik kepolisian sehingga menetapkan alumnus Universitas Hasanuddin, Makassar, itu sebagai tersangka.

Koordinator Komite Pemantau Legislatif Syamsuddin Alimsyah mengatakan penetapan tersangka terhadap Samad memang terkesan dipaksakan. Dia mensinyalir ada skenario dari kelompok tertentu di balik serangkaian proses tersebut.

"Ini bukan soal bukti lagi," katanya.

Sudah lama Samad mengetahui menjadi target operasi untuk dilengserkan dari KPK. Musababnya, Samad dan pemimpin KPK nonaktif lain, Bambang Widjojanto, amat getol menyatakan perang terhadap korupsi. Bahkan, pada akhir periodenya, Samad mengeluarkan kebijakan percepatan penuntasan kasus besar. Terdapat empat kasus megakorupsi yang ditargetkan tuntas tahun ini, yakni BLBI, Century, Hambalang, dan SKK Migas.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

6 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya