PPP Djan Faridz Minta Kubu Romy Legawa

Reporter

Editor

Kurniawan

Kamis, 26 Februari 2015 13:28 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Mutamar Jakarta, Djan Faridz (tengah) didampingi pengurus dalam acara Puncak Hari Lahir (Harlah) PPP ke-42 di Kantor DPP PPP, Jakarta, 5 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil muktamar Jakarta Akhmad Gojali Harahap meminta PPP hasil muktamar Surabaya, yang dipimpin Romahurmuziy, legawa atau lapang dada menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

"Kami minta pihak Romy untuk legawa dan sesuai dengan janjinya, yang mengatakan 'kalah bergabung ke yang menang'. Karena itu, kami minta pihak Romy bergabung ke PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2015.

Majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bhakti mengabulkan gugatan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Majelis hakim menilai gugatan yang diajukan kubu Suryadharma Ali adalah dampak dari intervensi pihak tergugat, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang dianggap ikut campur dalam konflik internal partai.

"Mengabulkan gugatan penggugat diterima seluruhnya, kemudian membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014," kata Teguh kala membacakan putusannya di ruang sidang PTUN Jakarta Timur kemarin.

Akhmad meminta semua pihak untuk mematuhi putusan PTUN dan pihak yang dikalahkan tidak melakukan banding. Menurut dia, seluruh kader PPP sudah capek berkonflik karena menghabiskan banyak energi.

"Ke depan kita akan konsolidasi secara masif sampai ke tingkat bawah. Kami minta semua pengurus dan kader tenang serta mematuhi keputusan PTUN," ujarnya.

Akhmad sangat mengapresiasi keputusan hakim PTUN yang sudah memenangkan gugatan pihaknya. Kemenangan ini, ia berujar, adalah milik semua kader.

Menurut Akhmad, hakim PTUN tidak terpengaruh terhadap intervensi dari pihak mana pun, tetapi sudah memutuskan berdasarkan fakta-fakta di persidangan dan sudah melihat kebenaran.

"Dengan demikian, kepemimpinan PPP hanya satu di bawah Ketua Umum Djan Faridz," katanya.

ANTARA

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

33 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

36 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

36 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

36 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

21 November 2023

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

17 Juli 2023

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

17 Juli 2023

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

17 Juli 2023

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)

Baca Selengkapnya